LAOB-$P,
Dalam
rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas P3A Kabupaten
Timor tengah Selatan terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan
Orang dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Minggu(27/11/2022),
bertempat di Gereja GMIT Ora Et Labora Laob Desa Laob Kecamatan Polen Kabupaten
Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur. Kabid PPA pada Dinas P3A
Kabupaten TTS Andy Kalumbang menyampaikan bahwa melalui Tokoh Agama merupakan
salah satu solusi untuk bagaimana bisa melakukan sosialisasi,
“Pendekatan
kepada tokoh agama dan jemaat saat perayaan kebaktian di hari Minggu merupakan salah
satu cara yang efektif untuk memberikan sosialisasi karena di saat itu semua kalangan
hadir dan ada Disana”
“Dengan
pendekatan yang dibangun dengan Tokoh Agama dalam hal ini Pendeta, maka Sosialisasi
akan dianggap maksimal karena semua elemen masyarakat ada. Mulai dari anak-anak,
pelajar, lembaga adat, aparat desa dan masyarakat pada umumnya berada di gereja
untuk beribadat” Ungkap Andy
Informasi
yang dihimpun media ini, dalam penyampaian materi Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga. Kabid PPA menyampaikan bahwa masih banyak kasus kekerasan dalam
rumah tangga yang didiamkan dan tidak
dilaporkan dengan anggapan bahwa KDRT bukan masalah Pidana, dan KDRT cukup
dilakukan denda adat.
“Begitu
juga dengan Kekerasan terhadap anak misalnya Persetubuhan Terhadap Anak di usia
sekolah, masih terdapat orang tua yang enggan melapor karena anggapan bahwa
kasus tersebut adalah aib keluarga dan apabila dilaporkan maka orang tua dan
anak tsb akan malu”,
“Pola
pikir lama ini yang menjadi tantangan bagi Dinas P3A Kabupaten Timor tengah
Selatan sebagai OPD Teknis yang menangani kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan
Anak untuk tetap gencar melakukan sosialisasi dan pemberian informasi kepada
semua elemen masyarakat di desa”,
“Pemerintah
hadir untuk melindungi masyarakat dan khususnya perempuan dan anak, harapan
kami orang tua, tokoh agama masyarakat desa Laob dapat menjadi corong
perlindungan perempuan dan anak” Jelas Andy Kalumbang
“Untuk
itu, kolaborasi dan sinergitas semua pihak sangat di harapkan dalam upaya
menekan angkat Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor tengah
Selatan yang semakin hari semakin meresahkan” Pungkas Andy
Diketahui
bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berjalan lancar dan aman dari awal hingga berakhir
dengan baik pula.(Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar