KUANFATU-$P,
YT salah satu
oknum kepala sekolah dasar di kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor tengah Selatan,
sesuai laporan polisi dengan Nomor LP /26 /XII / 2022 / Polsek kuanfatu. Dilaporkan
dalam dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap YN wanita 40 puluh tahun diduga akibat menolak diajak
berhubungan badan layaknya suami dan istri.
Informasi yang
dihimpun media ini kejadian ini bermula pada tanggal 10 Desember 2022 disaat oknum
kepala sekolah YT berkunjung ke rumah korban YN sekitar pukul 20.00 Wita. Tiba di
rumah YN, sesuai pengakuan YN. Jika YT mengetuk pintu berulang-ulang kali. Merasa
pintu rumahnya telah diketuk berulang kali, akhirnya YN membuka pintu rumahnya.
Saat membuka
pintu rumah, sontak YT oknum kepsek langsung menawarkan uang 50 ribu rupiah oleh
YN. Setelah menerima uang yang diberikan YT, YN bertanya apa maksud dari pemberian
uang tersebut, kemudian YT menjawab spontan bahwa uang tersebut untuk bersetubuh
dengan YN.
Mendengar permintaan
YT, YN menolak ajakan tersebut. Karena ditolak dan tak mau melayaninya, YT langsung
mencekik YN hingga leher dari YN berdarah. Demi menyelamatkan diri dari perilaku
YT, YN berteriak minta tolong sehingga lewat teriakan tersebut YT meninggalkan rumah
YN.
Korban YN yang
berhasil dihubungi media ini mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke
Polsek Kuanfatu,
“Saya sudah laporkan
di Polsek dan minta proses terhadap kasus ini dilanjutkan, memang beberapa hari
lalu ada oknum yang datang untuk meminta saya mengurus persoalan ini secara kekeluargaan
tetapi saya tolak”
“Waktu itu dia(YT)
datang malam-malam jam 8 terus dia ketok pintu dari muka sampai belakang, dia kembali ketuk di pintu muka. Jadi saya
buka pintu, dia(YT) langsung sorong (memberikan) uang 50 ribu. Lalu saya tanya,
ini uang untuk apa dia bilang mau MAIN. Jadi saya menolak dia langsung cekik
saya di leher kuat-kuat" Jelas YN
Terkait kejadian
ini, Kapolsek Kuanfatu yang dihubungi melalui Kanitres Aiptu Ramadan Suyiatno membenarkan
bahwa ada laporan tentang penganiayaan,
“Betul kakak,
pada tanggal 10 ada laporan dari korban yang mengalami penganiayaan oleh
terduga pelaku. Jadi nanti kami akan tindak lanjuti laporan itu dan kami juga
akan mendalami dan mengembangkan motif kasus tersebut” Ucap Aiptu Ramadan
Hingga berita
ini dilanjut YT oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Kuanfatu belum berhasil
dihubungi. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar