DUA KALI GAGAL TAHAP DUA, KASUS YUPITER PAH DISOROT PUBLIK - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 20 Desember 2022

DUA KALI GAGAL TAHAP DUA, KASUS YUPITER PAH DISOROT PUBLIK

 


TTS-$P, Belum dilakukannya proses tahap dua(2) terhadap berkas perkara kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Yupiter Pah mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Timor tengah Selatan terhadap Jonias Talan yang sesuai informasi kasus tersebut telah P21, menjadi sorotan publik baik masyarakat dan beberapa organisasi kemasyarakatan.

 

Ketua DPC Pospera Kabupaten Timor tengah Selatan Yerim Yos Fallo dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihak kepolisian terkesan tak adil dalam proses penegakan hukum pada kasus Yupiter Pah,

 

“Jika seperti ini, saya rasa wajar kita mengatakan jika Polres sepertinya tidak memberi keadilan dalam penegakan hukum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan Pak Piet Pah”

 

“Harusnya sudah penyerahan tahap dua, tapi dua kali gagal dengan alasan Pak Piet Sakit. Namun di saat yang bersamaan Pak Piet yang katanya sakit pergi bermain catur, inikan sangat lucu dalam penegakan hukum kita.”

 

“Jika seperti ini, Polres terkesan di bohongi tapi justru percaya terus dengan alasan sakitnya Pak Piet Pah. Walaupun benar, mungkin ada surat keterangan sakit yang diberikan oleh Pak Piet Pah

 

“Jika seperti ini, apakah mungkin perlakuan yang saat ini diberikan pada Pak Piet bisa juga diterapkan kepada masyarakat biasa???? Saya ragu, masyarakat biasa bisa mengalami hal seperti yang di alami Pak Piet Pah”

 

“Sehingga kami berharap Kepolisian Resort Timor tengah Selatan dalam hal ini Pak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim agar bisa memperhatikan ini sehingga publik juga bisa melihat adanya keadilan dalam penegakan hukum di daerah ini yang adil dan tanpa pandang bulu” Tegas Yerim Fallo

 

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Andarias D’Ornay,SH.,MH yang di hubungi melalui Kasi Pidum Santi Efraim, SH mengatakan bahwa belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dengan dirinya,

 

“Pak kasat belum hubungi saya Kaka, jadi saya tunggu saja. Kalau datang saya terima belum datang pun saya menunggu. Pelimpahan tidak bisa lagi karena Pengadilan Negeri tidak terima lagi Sampai awal tahun, jadi kemungkinan tahap dua di awal tahun” Jelas Kasi Pidum Kejari Timor tengah Selatan Santi Efraim

 

Kapolres Timor tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan mengatakan bahwa hasil telah berkoordinasi dengan Pihak JPU,

 

“Informasi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) tahap 2 sudah gak bisa lagi, karena pengadilan sudah tutup terima perkara karena berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru”, Ucap Kasat Reskrim

 

Ditanya tentang belum ditahannya Yupiter Pah dalam kasus yang telah dinyatakan P21, Iptu Helmi Wildan mengatakan bahwa pelaku dalam kondisi sakit,

 

“Salah satu itu pelaku sakit, dibuktikan dengan surat keterangan sakit yang ke dua kasusnya sudah dinyatakan P21. Jadi tugas kita tinggal tahap dua tersangka saja” Jelas Iptu Helmi Wildan (Yabes Nubatonis)

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman