TTS-$P,
Dilaporkan
Isak Benu warga desa Lilo Kecamatan Toianas dalam dugaan telah melakukan tindak
pidana penganiayaan, sesuai kordinasi media ini dengan Kapolres Timor tengah
Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan menyampaikan
bahwa telah sampai tahapan pemeriksaan terhadap korban,
“Laporan
itu sudah kita terima dari Polsek Amanatun Utara dan hari ini(15/12/2022) penyidik
sudah lakukan pemeriksaan kepada korban”
“Setelah
periksa korban, penyidik jadwalkan untuk ambil keterangan dari saksi korban” Jelas
Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan
Diberitakan
sebelumnya bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis Satu Desember tahun
2022,
“Kejadian
itu terjadi pada saat saya dari rumah di Tukfenu desa Lilo dan hendak mengikuti
acara keluarga di desa Muna.”
“Saat
dalam perjalanan tepatnya di daerah Kiunaek Desa Muna, saya berhenti dan
dipanggil oleh Simon Lopo yang sedang duduk bersama dua orang lainnya”
“Karena
dipanggil seorang kepala desa, saya pergi dan menghampiri mereka yang ternyata
sedang minum Sopi. Kemudian saya ditawari untuk ikut minum, sehingga sebagai
bentuk penghargaan kepada bapak Simon. Saya juga minum, tapi satu kali saja”
Jelas Ishak
Lanjutnya,
bahwa setelah itu. Karena hendak mengikuti acara keluarga, Ishak langsung pamit
untuk pergi namun setelah pamit dan berjalan ke arah kendaraan yang ditumpanginya,
“Setelah
minum satu kali, saya langsung pamit untuk lanjutkan perjalanan ke rumah keluarga.
Namun saat hendak jalan, bapak Simon ikut dan pukul saya empat kali di pohon
telinga”,
“Pemukulan
itu berlanjut ke depan rumah mama Damaris Benu, saya dipukul lagi satu kali di
mulut sampai gigi saya jatuh. Saya tidak pernah bermasalah dengan bapak Simon
Lopo, tidak tau pukul saya karena apa” Ungkap Ishak Benu
Terkait
hal ini Simon Lopo Kepala Desa Muna Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor
tengah Selatan telah dihubungi melalui WhatsApp tetapi belum merespon.(Yabes
Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar