TOBU-$OEPOST.COM, Bertu
Patnus Neken Alias Ady Neken, Ketua BPD Desa Bestobe berencana dalam waktu dekat
setelah bermusyawarah dengan pemerintah desa dan masyarakat serta akan melaporkan Mardi
Liunokas Satlak Pamsimas Desa Bestobe Ke Kepolisian Resort Timor tengah
Selatan dalam dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan.
Terhadap
informasi ini, Bertu Patnus Neken yang ditemui media ini merasa telah ditipu oleh
Satlak Pamsimas Desa Bestobe,
“Saya
sudah mengagendakan dalam waktu dekat segera melakukan musyawarah untuk bersepakat
dan melaporkan Pak Mardi Liunokas ke Polres karena sudah menipu
masyarakat desa Bestobe khususnya dalam pekerjaan
program Pamsimas Desa Bestobe tahun anggaran 2019”,
“sejak
membuat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan
sisa pekerjaan pada tanggal 19 November 2021 dan tanda tangani diatas materai sepuluh
ribu, hingga kini Pak Mardi Liunokas Satlak Pamsimas Desa Bestobe tidak bisa dihubungi
sama sekali terkait tindak lanjut pernyataan tersebut” Ungkap Adi Neken sapaan untuk
ketua BPD Desa Bestobe
“Sehingga
dengan pertimbangan tidak adanya komunikasi yang baik, tidak adanya tindak lanjut
dari Pernyataan dari Pak Mardi Liunokas pada tanggal 19 November 2021, Maka saya
dan masyarakat merasa telah ditipu dan berencana
akan secepatnya melaporkan hal ini ke Pihak Kepolisian Resort Timor tengah Selatan”
Tegas Adi
Ditempat
yang sama, Marince Oematan perwakilan Tokoh perempuan desa Bestobe saat ditemui
meminta agar pemerintah bisa melihat kondisi ini,
“Awalnya
kami sangat bersyukur dengan program Pamsimas yang akan membantu kami agar bisa
merasakan manfaat air bersih, hingga dalam semangat tersebut kami juga turut menyumbangkan
uang tujuh puluh lima ribu rupiah per kepala keluarga dengan jumlah kurang lebih
226. Tapi sudah empat tahun, hal itu seperti mimpi bagi kami untuk menikmati air
bersih” Ucap Marince
Sedangkan
perwakilan Pemudi Desa Bestobe Ice Baun mengatakan sangat kecewa dan menyayangkan
kondisi ini,
“Belum
kasih uang, tiap hari datang dan bersama kami masyarakat. Giliran uang sudah dikasih
Bapak dengan ibu menghilang, tanpa kabar. Kami hanya butuh kejelasan pekerjaan ini,
bisa diselesaikan atau tidak” harap Ice
Diketahui
media ini bahwa, empat tahun mengerjakan Program Pamsimas di Desa Bestobe
Kecamatan Tobu Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur dengan
total anggaran kurang lebih 460 juta termasuk di dalamnya 100 juta dari dana sharing
anggaran dari pemerintah desa Bestobe, hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian
seperti apa.
Selain
akan melaporkan hal ini ke Mapolres Timor tengah Selatan, Ketua BPD Ady Neken pada
tanggal 30 November tahun 2022 diketahui telah melaporkan kondisi ini ke Kejaksaan
Negeri Timor tengah Selatan, Bupati Timor tengah Selatan, Komisi III DPRD Timor
tengah Selatan, Kasat Pol PP Kabupaten Timor tengah Selatan, Inspektorat Kabupaten
Timor tengah Selatan, Bappeda Kabupaten Timor tengah Selatan dan Camat Tobu.
Ditempat
terpisah Satlak Pamsimas Desa Bestobe Mardi B. Liunokas dan Bendahara Pamsimas Desi
Funay telah dihubungi media ini melalui komunikasi WhatsApp namun belum merespon
hal ini. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar