TTS-$P, “Sejak tahun lalu LT sudah buat berhubungan layak suami istri dengan saya, itu dia lakukan waktu kami ke sawah untuk jaga burung. Disitulah awal mula LT melakukan perbuatannya kepada saya, karena saya diancam dan mau dibunuh. Saya takut dan terpaksa melayani semua hasrat LT”,
Demikianlah kisah MT gadis 17 tahun yang terpaksa harus melayani hasrat bejat LT ayahnya sendiri yang sesuai pengakuan MT telah menyetubuhi dirinya sejak tahun lalu hingga 25 Desember 2022.
LT(55) warga Desa Kiubaat Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur, pada Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WITA dilaporkan ON ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polres Timor tengah selatan
LT(55) yang adalah seorang Ketua Persekutuan Doa sesuai pengakuan korban, kurang lebih sejak tahun lalu telah melayani hasrat ayah kandungnya sendiri dan perbuatan bejat itu baru terungkap pada satu minggu yang lalu setelah korban Curhat ke ibu kandungnya tentang kejadian yang dialaminya.
“Sudah dari tahun lalu LT melakukan hal ini pada saya dan selalu lakukan di saat kami berada di sawah, kalau tidak ikut LT ancam bunuh saya. Baru kemarin tanggal 25 Desember 2022 baru LT berhubungan dengan saya di rumah” Tutur Korban
“Setelah lakukan hal tersebut, LT ancam dan suruh saya agar jangan kasih tahu ke siapa-siapa. Kalau tidak dia bunuh saya” Kisah MT
Diketahui media ini, LT adalah seorang ketua Persekutuan Doa di Desa Kiubaat Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah selatan
Informasi yang diperoleh media ini, sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/448/XII/2022/RES TTS, penyidik unit Pidum Polres Timor tengah selatan telah melakukan pemeriksaan awal kepada ON dan hari ini akan melakukan pemeriksaan pada MT dalam laporan telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar