POLEN-$P, YM(40) warga RT.12/RW.06 Desa Laob Kecamatan Polen Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur tega memotong kepala PM(12) yang adalah anak kandungnya sendiri menggunakan sebilah pisau diduga hanya karena anaknya tersebut lambat dalam melihat dan melayani tamu yang datang untuk mengucapkan selamat hari Natal 25 Desember 2022 di rumahnya.
Akibat dari perbuatan YM(40), kepala PM(12) anak perempuan dua belas tahun mengalami Luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Timur untuk mendapatkan perawatan serta diketahui jika perbuatan YM telah dilaporkan ke SPKT Polres Timor tengah Selatan, dibuktikan dengan adanya surat tanda terima laporan polisi dengan Nomor : STTLP/B/447/XII/2022/RESTTS tertanggal 27 Desember 2022 dalam dugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WITA. Sehingga pada tanggal 27 Desember 2022 barulah Ibu Kandung PM(12) didampingi PAC Pospera Kabupaten Timor tengah selatan melaporkan Perbuatan YM(40) Ke SPKT Polres Timor tengah selatan.
Korban PM(12) yang ditemui usai melaporkan perbuatan YM ayah kandungnya mengatakan bahwa tidak menyangka ayah kandungnya melakukan hal tersebut,
“Saat itu ada tamu yang datang untuk selamat natal, jadi bapak suruh liat dan layani. Saat mau melakukan perintah tersebut, tiba-tiba bapak sudah potong beta pakai pisau di bagian kepala.”
“Setelah itu, karena bapak takut. Bapak langsung ambil baju dan menutupi bagian kepala yang keluar darah” Jelas PM(12)
Tentang penanganan kasus ini, pihak SPKT mengatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan karena masih dalam suasana natal dan tahun baru. Maka proses penanganan kasus ini akan dilanjutkan di bulan Januari tahun 2023. (Marfin Honin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar