PANITE-$P, YK empat puluh lima tahun warga salah satu desa di kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur yang berprofesi sebagai seorang sekretaris gereja diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap NS gadis lima belas tahun yang masih bersekolah.
Informasi yang himpun media ini, kejadian tersebut dialami NS(15) sejak bulan Agustus 2022 tepatnya tanggal 25 dimana YK(45) mengajak korban NS ke hutan untuk mencari Kayu Api serta menjanjikan akan mencarikan obat gemuk untuk korban.
Dengan ajakan tersebut, korban NS(15) awalnya menolak. Namun karena YK mengancam dengan parang, NS pasrah dan mengikuti YK(45) ke dalam hutan.
Sesampainya di Hutan, YK membekuk Korban dan membuka pakaian korban hingga korban dalam kondisi telanjang bulat. Sesuai pengakuan NS, YK juga meremas buah dadanya dan kemaluannya.
NS, mengaku hendak berteriak meminta tolong tapi apa daya YK meletakan Parang di leher korban dan mengatakan, kalau berteriak maka akan memotong NS.
Setelah melakukan pemerkosaan, Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk orang tua kandung tentang perbuatan yang dilakukannya dan kalau sampai ada yang tahu maka korban akan dibunuh.
Sejak kejadian pada tanggal 25 Agustus 2022, setiap Minggu. NS harus melayani hasrat YK satu atau dua kali. Hingga pada tanggal 29 September 2022, NS berhenti HAID namun YK masih tetap melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pada tanggal 27 Desember 2022, MM Tanta korban mulai melihat perilaku korban sudah mulai aneh dan langsung bertanya kepada korban tentang kondisinya yang agak berubah dari sebelumnya dan korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya.
Mendapatkan informasi dari NS, hari Kamis 5 Januari 2023. Keluarga dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Amanuban Selatan dan pihak Polsek mengambil keterangan lalu mengarahkan Keluarga Korban untuk langsung ke Polres TTS guna melaporkan kejadian tersebut.
Diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan di Posyandu terdekat, korban yang masih duduk di bangku pendidikan telah hamil dalam usia kehamilan 5 bulan. YK diketahui merupakan sekretaris salah satu gereja di kecamatan Amanuban Selatan.
Terhadap informasi ini, Kasat Reskrim Polres Timor tengah selatan Iptu Helmi Wildan saat dihubungi media ini melalui Kanit PPA Aipda Anastasia mengatakan meminta waktu untuk mengecek informasi tersebut
“Besok Beta cek dulu Kaka” Ucap Aipda Anastasia (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar