TTS-$P, Tentang beredarnya Video ucapan terima kasih dari beberapa oknum kepala desa kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas perjuangannya dalam menambah masa kerja kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun yang diketahui menurut Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan menyalahi aturan mendapat respon santai dari Relygius Usfunan Ketua DPC PKB TTS
Ditemui media ini(30/01/2023) di ruang tunggu kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Egy mengatakan bahwa video yang beredar merupakan bentuk Luapan Kegembiraan dari para kepala desa,
“Tentunya yang pertama, kami DPC Partai PKB Timor Tengah Selatan senang karena nama kami disebut-sebut, dalam hal yang baik. Kemudian yang berikut, terkait Video ada oknum-oknum Kades yang memberikan ucapan terima kasih kepada Fraksi PKB atas perjuangannya menambah masa kerja kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Kami rasa itu biasa saja karena merupakan bentuk Luapan Kegembiraan kepada Fraksi PKB”
“Jadi bagi kami itu hal yang biasa, jangankan di Timor Tengah Selatan. Hal yang sama juga terjadi didaerah lain tapi tidak dipersoalkan Bawaslu RI, hanya di TTS saja yang jadi Persoalan.”
“Ini kan ungkapan terima kasih dan itu wajar, jka menurut Bawaslu TTS tak wajar dan itu pelanggaran Pemilu. Maka saya mau tanya, kalau hanya sebatas ucapan terima kasih saja dimana letak pelanggaran yang masuk dalam pelanggaran Pemilu. Jangan asal bicara tapi Bawaslu harus mampu membuktikan” Ucap Egy
Sedangkan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Pendamping Desa yang diduga mengarahkan dan menyuruh oknum kades untuk melakukan hal tersebut, Egy berharap lagi agar Bawaslu TTS bisa membuktikan hal tersebut,
“Kalau memang ucapan yang diberikan para oknum kades itu diarahkan oleh oknum Pendamping Desa, itu kami DPC Partai PKB TTS tidak tahu tentang hal itu dan kami hanya tahu jika itu adalah bentuk Luapan terima kasih kepada Fraksi PKB”
“Tetapi jika benar ada dugaan keterlibatan oknum Pendamping Desa yang menyuruh atau mengarahkan para kades maka silahkan dibuktikan karena itu resiko dari oknum tersebut” Jelas Egy
Masih menurut Egy, terkecuali dalam ucapan para oknum kepala desa menggunakan bahasa atau kalimat yang mengarah ke bentuk himbauan untuk memilih partai atau fraksi PKB itu Salah. Atau misalnya Coblos PKB, Menangkan PKB itu Salah. Jadi kalau hanya ucapan terima kasih kepada Fraksi PKB saya itu tidak apa-apa” Kata Egy
Kader Muda PKB Timor Tengah Selatan mengatakan bahwa dalam perkembangan proses ini dan akan berdampak hukum maka DPC PKB TTS tidak akan tinggal diam,
“Kalau menyangkut Partai kita juga pasti ambil sikap bahkan jika kondisi ini mengarah ke dampak hukum kita pasti back up, orang lain di tempat lain juga ada buat hal yang sama tapi tidak di gubris oleh Bawaslu RI. Sehingga kami DPC PKB TTS mempertanyakan independensi Bawaslu TTS, bahkan kami menduga bisa saja Bawaslu TTS hanya jalankan pesan sponsor. Kalau mau independensi mari kita independensi” Pungkas Relygius Usfunan (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar