OENINO-$P, Pengakuan salah satu karyawan PT. Waskita Karya pada kegiatan klarifikasi pembayaran ganti untung lahan pembangunan kantor Waskita karya di lokasi bendungan Temef(18/01/2023) diketahui sesuai pengakuan A oknum karyawan PT. Waskita karya telah diselesaikan prosesnya melalui Mantan Camat Oenino dan Mantan Kades Oenino.
“Prinsipnya kalau tidak mendapatkan ijin, pasti kami tidak membangun kantor disini. Tetapi karena telah mendapatkan ijin dari kepala wilayah dalam hal ini Mantan Camat dan Mantan Kades Waktu itu, sehingga kami membangun Kantor” Ucap A Karyawan PT. Waskita Karya
Lanjut A, “Soal uang sirih pinang dan lain-lain, tentunya sudah kami atur dan saya rasa tidak elok untuk kami jelaskan pada kesempatan ini” Pungkas A
Sedangkan Yeri Saekoko anak dari Yermias Saekoko Pemilik lahan tempat dibangunnya kantor PT. Waskita Karya pada kesempatan tersebut meminta agar pihak PT. Waskita Karya memperjelas hal tersebut karena dirinya dan ayahnya sebagai pemilik lahan hingga saat ini tidak tahu menahu soal hal tersebut,
“Saya hanya minta diperjelas soal siapa yang memberikan kebebasan dan ijin untuk membangun kantor Waskita tanpa sepengetahuan kami pemilik lahan, tanah kan milik kami terus bagaimana bisa membangun seenaknya” Ucap Yeri Saekoko
Yeri Saekoko berharap agar pihak Perusahaan mampu memperjelas kondisi ini agar tidak berkepanjangan dan bisa ada kepastian,
“Kita hanya minta ada kejelasan tentang kapan dibayarkannya ganti untung, karena menurut saya kegiatan hari ini tidak sesuai dengan kesepakatan kemarin saat kami di ruang Sekda dan Kantor DPRD”
“Kemarin waktu di ruang sekda, disepakati bahwa akan dibuatkan hasil kesepakatan dalam bentuk berita acara tetapi tidak dibuatkan. Kemudian, pertemuan hari ini tidak memberikan kepastian bagi kami masyarakat. Untuk itu, kami sepertinya telah ditipu, sehingga jika kondisi ini dibiarkan. Kami bukan mengancam, tapi aksi boikot pasti akan kembali kami lakukan” Pungkas Yeri Saekoko
“Pembayaran tetap akan dilakukan, hanya masih ada perbaikan Dokumen. Jadi bapa dan mama tolong bersabar, pasti tetap dibayarkan. Jadi kalau data sudah lengkap kita pasti usulkan untuk dibayarkan”
“Untuk perbaikan yang terjadi, itu pada kesalahan penulisan nama yang tidak sesuai dengan nama pada Kartu Tanda Penduduk. Misalnya di KTP tertulis Yakobus, yang terbaca di data misalnya itu Jakobus sehingga harus diperbaiki” Jelas Otniel Tahun
Diketahui media ini, proses ganti untung lahan ini, telah dijanjikan pihak perusahaan sejak tahun 2018 hingga saat ini belum selesai dibayarkan. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar