Darius Beda Daton, SH |
Kota Soe, Soepost.com - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi beserta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang untuk mengubah jam masuk sekolah dimajukan pada pukul 05.00 Wita menuai banyak tanggapan.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, S.H. yang dihubungi media ini, Selasa 28 Februari 2023 melalui pesan WhatsApp Ia menyarankan 2 hal sebagai berikut :
1. Mohon kebijakan itu didiskusikan terlebih dahulu dengan komite dan orang tua siswa sebelum dilaksanakan sekolah, apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi.
2. Perlu juga dipikirkan apakah pada jam 04.30 WITA, angkutan kota juga sudah operasi plus keamanan anak-anak pada jam itu." Ucap Darius Beda Daton
Ketua FTBM TTS, Lefinus Asbanu, S.Pd |
Setiap kebijakan yang diambil itu baik adanya, namun yang perlu diperhatikan itu terkait dengan sarana pendukung seperti alat transportasi sehingga tidak menyulitkan anak-anak.
Selain itu, perlu membangun kordinasi yang baik dengan semua orang tua /wali.
Lanjutnya "Alangkah lebih baik lagi jika anak-anak itu diasramakan. Dengan diasramakan maka tidak akan menyulitkan anak-anak sehingga apa yang diharapkan benar-benar tercapai.
Untuk diketahui, terobosan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita itu disepakati dalam pertemuan bersama yang dilakukan pada Kamis, 23 Februari 2023 siang di Aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. (Redaksi Soe Post)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar