TTS-$P, AM(76) Pria kelahiran 31 Desember 1948, pekerjaan petani, Agama Kristen Protestan beralamat di Nifu O Rt/Rw. 019/008, Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan hari Minggu tanggal 05 Februari tahun 2023 ditemukan tak bernyawa di Kebun miliknya sendiri yang beralamat di RT.019/RW.008 Dusun tiga Desa Batnun Kecamatan Amanuban Selatan.
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno, yang dihubungi media ini terkait kejadian tersebut membenarkan kejadian tersebut,
“Benar bawah pada hari Minggu tanggal 05 Februari tahun 2023, anggota piket Polsek Amanuban Selatan Polres Timor Tengah Selatan mendapatkan informasi tentang adanya kasus kematian yang terjadi di Boen RT.019/RW.008, dusun III Desa Batnun Kecamatan Amanuban Selatan”
“Mendapatkan informasi tersebut, pihak Polsek Amanuban Selatan segera bergerak ke TKP guna mengamankan TKP dan segera melakukan olah TKP. Setelah itu, melakukan Visum Et Repertum kemudian melakukan interogasi kepada saksi dan kemudian berdasarkan surat pernyataan dari pihak keluarga bahwa menerima kematian AM maka kami dari Pihak Polsek Amanuban Selatan menyerahkan kembali jasad korban kepada keluarga” Jelas Ipda Maks Tameno
Terkait Kronologis hingga diterimanya laporan tersebut, Iptu Maks mengatakan bahwa sesuai keterangan dari saksi-saksi dan hasil olah TKP berikut kronologis ditemukannya AM(76)
“Informasi yang diperoleh bahwa pada hari Sabtu 04 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 Wita, korban bersama istri korban LT pergi ke kebun Oeneke yang terletak di dusun tiga, RT.019/RW 008 Desa Batnun Kecamatan Amanuban Selatan untuk memotong daun gewang.”,
“Setelah itu korban menyuruh istri korban untuk pulang ke rumah terlebih dulu karena korban ingin pergi ke kebun Boen untuk membakar api di rumah kebun. Namun sampai dengan tanggal 5 Februari 2023, korban belum pulang kembali ke rumah.”,
“Tak kunjung kembali ke rumah, pada pukul 07.00 Wita istri korban LT memutuskan untuk pergi ke kebun untuk memotong pisang. Sesampainya di kebun istri korban tidak menemukan korban dan hanya menemukan tas korban. Melihat kondisi ini, LT langsung pulang dan memberitahukan kepada keluarga jika AM tidak ada di Kebun.”,
“Mendapatkan informasi ini, keluarga korban langsung pergi mencari korban bersama dengan Saudara JM. Pihak keluarga, akhirnya menemukan AM di kebun Boen milik Korban AM tepatnya di bawah pohon kelapa.”,
“Sesuai Hasil olah TKP dan Visum Et Repertum yang dilakukan oleh dr. MERSY F. LANGKO diketahui bahwa korban meninggal dunia posisi tidur menyamping kedua tangan di bawah dan kaki terlipat, Korban di perkirakan meninggal lebih dari 12 jam. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban” Pungkas Ipda Maks Tameno (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar