TTS-Seopost.com, Jumat tujuh belas Maret 2023, sekitar pukul 11.00 WITA. Awal kisah AK sopir mobil penumpang PIK up rute Babuin-Soe mengalami kejadian dugaan pemukulan yang diduga dilakukan PP oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan.
Dalam pengakuan AK, kejadian tersebut dirinya tiba di Kota Soe dan hendak mengantar barang titipan orang di daerah menuju ke taman rekreasi buat,
“Saya mau antar penumpang ke arah taman bu’at dan setiap mau kesana saya sering jalan pintas lewat jalan di dekat Helipad menuju bu’at lewat belakang kantor Bupati Timor Tengah Selatan, pada hari Jumat(17/3/2023) saat melintas lewat jalan tersebut. Tepat di hutan, ada dua orang oknum polisi mengikuti saya.”,
“Dalam hati, saya berpikir mungkin ada kesalahan atau pelanggaran yang saya lakukan, sehingga saya diikuti. Setelah itu, saya diikuti dan disuruh berhenti dan saya berhenti sesuai perintah mereka walaupun saat berhenti saya di depan mereka kurang lebih sekitar lima meter dari depan pak polisi” Ucap AK
Lanjut AK, setelah berhenti. Pak Polisi yang satu datang dan mengecek semua kelengkapan surat kendaraan yang saya bawa dan semua lengkap, sedangkan Pak Polisi yang satunya lagi datang tanpa tanya langsung pukul,
“Saya berhenti sekitar lima meter di depan pak polisi, lalu pak polisi datang tanya surat-surat dan saya kasih tunjuk semua surat lengkap. Kemudian saat pak polisi selesai periksa surat-surat, datang oknum polisi yang satunya lagi yang langsung pukul saya di bagian muka dan setelah itu saya pingsan sampai sadar sudah dapat perawatan di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Soe”
“Setelah Sadar dari Pingsan, sore tanggal 17 Maret 2023. Saya pergi ke Pos Polantas dengan niat untuk ambil oto(mobil), sampai disana. Awalnya saya tidak dibolehkan untuk ambil oto(mobil), sebelum buat surat pernyataan. Sehingga karena berpikir oto(mobil) yang saya bawa milik orang, saya pergi dan cari keluarga untuk menjadi saksi di dalam surat pernyataan yang akan di buat”,
“Setelah dapat keluarga untuk dijadikan saksi dalam surat pernyataan, PP oknum polisi itu yang tulis surat pernyataan tersebut. Namun karena saya tidak bisa baca, maka surat tersebut dibaca oleh anggota keluarga saya yang berisi tentang persoalan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan dan oto tersebut dikeluarkan. Jelas AK
Di tempat terpisah, Marni Lasboi saudara AK dalam penuturannya mengisahkan bahwa Sepulang dari Soe Ke Babuin Kecamatan Kolbano, AK hanya berbaring dan mengeluh sakit pada bagian kepala,
“Pulang dari Soe AK hanya saja, sampai hari Senin kami keluarga putuskan untuk kembali ke RSUD Soe untuk lakukan pemeriksaan. Karena telah bersepakat untuk berdamai, kami saling komunikasi dengan keluarga atau teman-teman oknum polisi tersebut untuk bertemu dan melihat kondisi AK”
“Sampai di RSUD Soe, AK diperiksa dokter hingga jam 23.00 WITA. Pada waktu pemeriksaan di RSUD, PP datang bersama teman-teman polisinya untuk menjenguk AK. Kemudian pulang, sampai hari Selasa (21/3/2023) baru ada komunikasi keluarga dengan teman-teman polantas untuk bertemu bersama PP dan Ibunya di Rumah salah seorang keluarga yang berada di Nifuboko Soe”
“Namun saat pertemuan dengan keluarga Kami(AK) bersama para polisi dan PP serta ibunya, kami justru diperlakukan dengan tidak sopan. Sampai mengatakan kondisi ini kami yang ciptakan untuk mencari keuntungan, mencari makan”,
“Jujur, kami biar susah dan tinggal di kampung. Yang penting kami sampaikan bahwa, kami masih punya harga diri sebagai manusia, ke dua, kami kesini karena adik kami dalam kondisi sakit akibat dipukul oleh Pak PP. Bukan kami sengajakan kondisi ini”
“Saat di rumah Nifuboko, ruang bicara kami dibatasi karena Ibu dari PP, berbicara dengan nada tinggi dan seolah-olah kami dalam posisi yang melakukan kesalahan”
“Dalam kejadian ini dan sesuai surat pernyataan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, wajar kami dari keluarga AK mempertanyakan tindak lanjut hasil kesepakatan tersebut. Bukan untuk membuat persoalan, kalau mau buat masalah. Sudah dari kejadian tanggal 17, kami sudah lapor di Polres Timor Tengah Selatan” Tegas Lasboi
Marni Lasboi juga menyampaikan kepada media ini, bahwa hal ini telah di sampaikan ke Polres Timor Tengah Selatan guna mendapatkan solusi terhadap kondisi ini. Sehingga sesuai kesepakatan kami pada hari Selasa (21/3/2023) bersama piket di SPKT Polres TTS. Kami akan difasilitasi untuk bertemu pada hari Jumat (24/3/2023).
Marni Lasboi juga berharap agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terulang pada masyarakat lain,
“Kami masyarakat kecil, hanya mau cari keadilan. Cukup adek saya yang dipukul, jangan ada lagi masyarakat-masyarakat kecil seperti kami yang alami perlakuan-perlakuan seperti ini. Kalau kami salah, tegur kami baik-baik. Pasti kami ikut, tidak harus dengan aksi pemukulan. Harap Marni Lasboi
PP, Oknum Anggota Polres Timor Tengah Selatan yang dihubungi media ini pada tanggal 19 Maret 2023 mengatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan,
“Selamat siang kaka, ijin kaka kemarin sudah selesai kaka. Sudah ada surat pernyataan bersama dan kami tanda tangan di atas materai kaka, makasih.” Balas PP melalui komunikasi Via WhatsApp
Informasi yang diketahui media ini, pada tanggal 24 Maret 2023. Antara keluarga PP Oknum Polisi dan Keluarga AK kembali bertemu di Sesi Propam Polres Timor Tengah Selatan untuk melakukan klarifikasi dan bersepakat agar masalah tersebut diselesaikan secara Kekeluargaan. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar