TTS-Soepost.com, Lima jam menghilang, pelaku pembacokan MB(57) warga RT.17/RW.09 Desa Sahan Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil dibekuk aparat Polsek Amanatun Selatan Polres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur.
Diketahui media ini, Sabtu (11/03/2023) kemarin sekitar pukul 07:30 Wita, Pelaku TP (61) Warga Rt 18 Rw 09 Desa Sahan Kecamatan Nunkolo kabur meninggalkan korban berlumuran darah, tanggal 11/3/2023 tepatnya pukul 13:00 Wita kemarin siang aparat Polsek Amanatun Selatan berhasil membekuk pelaku.
Terkait hal ini, Kapolres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIK melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede melalui WatsApp Sabtu (11/03/2023) semalam menguraikan bahwa kronologis kejadian sebelumnya bermula ketika korban dan beberapa saksi yakni Danial Missa , Yandri Missa, Melki Penu, Apris Bana pergi ke kebun untuk memotong pohon kemiri di kebun milik korban.
Lanjut Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede,
“Sebelum kejadian, para saksi menjauh dari korban dari pohon kemiri yang hendak ditebang, secara tiba-tiba korban bangun berdiri lalu pelaku muncul tiba-tiba mendatangi korban menggunakan jaket secara berhadapan, tanpa menaruh curiga pelaku yang sudah mempersiapkan sebilah parang di belakang punggungnya langsung membuka jaket dan menarik parang tersebut di belakang punggungnya langsung membacok korban dalam kondisi korban tidak siap”,
“Akibat dari tindakan pelaku korban mengalami luka berat pada selempang tangan kiri dan tangan hingga nyaris putus karena korban berusaha menangkis ayunan parang yang mengarah ke wajahnya sebanyak tiga kali, usai membacok korban pelaku langsung kabur meninggalkan korban berlumuran darah di TKP , sementara barang pelaku membuang di sebuah kolong batu besar lalu kabur” Jelas Iptu I Dewa Gede
“Selanjutnya para saksi dan masyarakat sekitar berusaha menyelamatkan nyawa korban, dengan melarikan korban ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan pertolongan medis, dan tepat pukul 11:00 Wita kemarin siang Aparat Polsek Amanatun Selatan menerima laporan langsung bergerak ke TKP untuk mencari pelaku dan akhirnya tepat pukul 13:00 lima jam setelah kejadian pelaku berhasil dibekuk di Nunkolo.
“Pelaku kemudian langsung digeser bersama barang bukti sebilah parang panjang yang ditemukan Kanit Intel Polsek Amanatun Selatan Aipda Danial Tamonob di bawah kolong sebuah batu besar langsung digeser sama-sama ke Mapolres Timor Tengah Selatan dan tepat pukul 19:00 Wita. Malam(11/03/2023), pelaku diserahkan ke Aparat Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan kini pelaku sudah diamankan di Sel Mapolres Timor Tengah Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Iptu I Dewa Gede
Informasi yang dihimpun media ini, terhadap motif pembacokan masih dalam proses penyelidikan. Terhadap para saksi yang melihat langsung kejadian pembacokan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan. (Redaksi Soe Post)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar