Kupang-Soepost.com, Setelah menyentuh pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Program BPHN MENGASUH KEMENKUMHAM RI, Sabtu(25/03/2023) Lembaga Bantuan Hukum Nusa Tenggara Timur atau yang lebih di kenal dengan sebutan LBH Surya NTT kembali melakukan kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 2 Kupang.
Dalam pantauan media ini, kegiatan penyuluhan hukum tersebut mendapat respon baik dari pihak sekolah dan dihadiri peserta dihadiri siswa dan siswi sebanyak 100 orang bersama para guru serta staf.
Mengangkat Tema “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari", diketahui media ini bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar dan terlaksana berkat Kerjasama antara LBH Surya NTT dengan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur.
”LBH Surya NTT siap mendukung penuh program BPHN Mengasuh, dimana kegiatan ini berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang semakin meningkat dan akan ada akibat jadi kriminalitas dan berdampak pelanggaran hukumnya”,
Masih menurutnya “Hukum itu ada 2, yakni hukum Tuhan dan hukum Negara, baik hukum Tuhan maupun hukum Negara kedua-duanya harus dan wajib ditaati, sebagaimana slogan yang selalu diucapkan advokat ini yaitu "TAAT AKAN HUKUM WUJUD DARI KEHIDUPAN NORMAL", kalau yang tidak taat terhadap hukum berarti yang bersangkutan hidupnya tidak normal,” ungkap Herry.
Ditambahkannya “Kami berterima kasih kepada Kepala SMKN 2 Kupang, Welem A. Kana, S.Pd., MT dan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Khrestofel H. Natu, S.Pd., M.Si dan adik-adik semua yang telah meluangkan waktunya untuk sama-sama dengan kami di Aula ini guna mendengarkan pemaparan materi yang sudah kami siapkan dan bersedia untuk menyukseskan kegiatan ini”, pungkas Herry
“Kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar seperti kasus Pencurian, Perundungan atau bullying, Tawuran, Kekerasan seksual, Narkoba, Penganiayaan, Pembunuhan dan Pemilikan senjata tajam, sangat marak akhir-akhir ini, oleh karena itu kita harus belajar menguasai diri dalam hal mengelola hati dan pikiran, punya prinsip yang kuat untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap sesama, baik pribadi maupun kelompok, atau ajakan-ajakan yang merugikan diri anak-anak sendiri, menjaga pergaulan, dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa baik yang beragama Muslim, Kristen, Katholik, Hindu dan Buddha, yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama yakni, Ketuhanan yang maha Esa”, Ucap Dewi.
“Dengan demikian pelajar SMKN 2 Kupang bisa diandalkan dan menjadi model atau contoh yang baik bagi sesama remaja yang lainnya, yang kelak akan berguna baik bagi keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila, kekompakan pelajar SMKN 2 Kupang haruslah mempunyai kekompakan yang memberi dampak positif sehingga menjadi kekuatan perdamaian dan kekuatan persatuan baik dalam keluarga dan sekolah pada khususnya, juga masyarakat Kota Kupang pada umumnya”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar