Soal Uang Yang Diamankan Kejari TTU, Dalam Kasus OTT Alfred Baun. Berikut Pengakuan Adi Mesakh - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 15 Maret 2023

Soal Uang Yang Diamankan Kejari TTU, Dalam Kasus OTT Alfred Baun. Berikut Pengakuan Adi Mesakh

 


TTS-Soepost.com, Terkait uang sepuluh juta yang juga dijadikan barang bukti oleh Kejari Timor Tengah Utara saat melakukan OTT kepada Alfred Baun Ketua Araksi NTT pada tanggal 14 Februari 2023 di Kabupaten Timor Tengah Selatan, berikut pengakuan dari Adi Mesakh Sekretaris Partai Nasdem Timor Tengah Selatan yang namanya juga disebutkan juga dalam pembacaan dakwaan.


“Pada Selasa 14 Februari 2023, sekitar pukul 10.40 WITA dirinya ditelepon oleh Alfred Baun. Dalam perbincangan ditelepon tersebut, Alfred meminta bantuan sejumlah uang kepadanya.”,


“Kemudian pada Selasa siang, Alfred datang menemui saya dan meminta bantuan uang senilai 20 juta untuk membayar sewa Sekretariat Araksi yang ada di Kupang. Namun saya tak langsung menyanggupinya dan meminta waktu”,


“Pak Alfred dan saya ini sudah lama saling kenal, Selasa pagi itu dia (Alfred) telepon saya mau minta bantuan pinjam uang. Siangnya dia datang langsung ke rumah dan meminta bantuan pinjaman uang senilai 20 juta untuk bayar sewa kantor Sekretariat Araksi di kupang. Saya bilang nanti saya usahakan dulu. Saya minta waktu,” tutur Adi. 


Pada sorenya, Alfred kembali menelepon dan menanyakan terkait permohonan pinjaman tersebut. Adi menyebut dirinya hanya bisa membantu 10 juta. 


“Awalnya pak Alfred mau datang ambil uang di rumah saya  tapi ada rapat partai di rumah jadi kami sepakat kasih uang di luar saja,” ujarnya 


Saat sampai di tempat yang disepakati (tak jauh dari kantor pengadilan) lanjut Adi, tiba-tiba muncul sejumlah orang yang langsung membawa ia dan Alfred ke kantor Kejari TTS. 


“Sampai di Kejari TTS saya dan Alfred dibawa ke ruangan terpisah. Saya sempat digeledah terlebih dahulu dan ditemukan uang senilai 10 juta dikantong jaket saya. Setelah itu saya diperiksa,” sebutnya. 


Dalam keterangannya kepada pihak jaksa pemeriksa, Adi menyebut jika uang 10 juta tersebut hendak diberikan kepada Alfred sebagai pinjaman untuk membayar sewa kantor Sekretariat di kupang. 


“Saya sudah kasih keterangan ke jaksa kalau uang itu hendak saya pinjamkan ke Pak Alfred untuk bayar sewa kantor Araksi di Kupang. Pak Alfred tidak ada peras saya,” tegasnya. 


Dikutip dari siarindo.COM,  Penasehat Hukum (PH) Ketua ARAKSI NTT, AB membongkar upaya rekayasa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Lambila, SH., MH dan kroni-kroninya (Alias anak buahnya, Red) terhadap kliennya. OTT tersebut melibatkan Sekretaris Partai Nasdem TTS, Adi Mesakh. Uang Rp. 10 juta yang dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) dalam OTT tersebut tidak pernah diterima oleh AB. Saat di Kejari TTS, uang tersebut baru dikeluarkan Adi Mesakh dan diletakan di atas meja lalu difoto.


Hal ini diungkap Tim PH Ketua ARAKSI NTT Ferdy Maktaen dan Jemi Haekase usai sidang pembacaan Dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor Kupang pada Rabu, (14/03/2023).


“Jadi begini, kami harus menjelaskan lebih detail sesuai informasi yang kami dapatkan dari klien kami. Bahwa OTT yang terjadi saat itu, uangnya tidak ada dalam tangan prinsipal kami (AB). Uang itu baru dilihat prinsipal kami berada di atas meja saat di Kejari TTS. Jadi jangan memutarbalikkan fakta seperti itu,” ungkap Ferdy Maktaen. (Redaksi Soe Post)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman