TTS-Soepost.com, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa(22/5/2023) menggelar Media Gathering tentang Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pencalonan DPRD Kabupaten TTS.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) yang mempresentasikan materi tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Albert J.J Benu.S.Sos, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu TTS membuka kegiatan Media Gathering mewakili Ketua Bawaslu TTS yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya Yopy begitu sapaan akrabnya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan oleh teman-teman Bawaslu khususnya Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM).
"Kegiatan ini tentunya bermakna untuk kita saling membuka diri, membuka informasi karena lembaga Bawaslu sebagai lembaga publik yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Penyelenggaraan Pesta demokrasi khususnya Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten TTS". Katanya.
Alberth juga mengatakan bahwa Bawaslu TTS sangat bersyukur karena mempunyai sahabat sejati yaitu sahabat media.
"Kami merasa bersyukur karena kami mempunyai sahabat - sahabat sejati yang selalu memberikan informasi tentang lembaga, tentang tugas, tentang fungsi dari pengawasan pemilu”. Ucap Alberth
Lanjut Alberth mengatakan, "Banyak kegiatan yang sudah diliputi oleh teman-teman media maka pada kesempatan yang baik ini patut kami atas nama lembaga Bawaslu Kabupaten TTS mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja-kerja teman Pers.
Sehingga publik khususnya masyarakat di TTS tahu penyelenggara pemilu di Kabupaten TTS tidak hanya KPU tetapi juga Bawaslu TTS yang tentu keduanya adalah Penyelenggara dengan tugas yang berbeda". Pungkas Benu. (Ima Nuban-Soepost.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar