TTS-Soepost.com, LN(67) kakek (67) asal Desa Niki-Niki Un Kecamatan Oenino, dilaporkan ke Mapolres Timor Tengah Selatan dalam dugaan telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap kedua cucunya sendiri. Informasi yang diperoleh bahwa perlakuan bejat kakek 67 tahun ini telah dilakukan sejak ke dua cucunya berumur 15 tahun dan 16 tahun sampai kedua cucunya sekarang sudah berumur 18 tahun dan 17 tahun dan baru terungkap.
Diketahui media ini, jika Aksi bejat LM terbongkar setelah keluarga wali curiga dengan ayah kandung kedua bocah tersebut. Dimana, setiap tiga hari ayah kandung selalu datang menjemput mereka untuk pulang ke Niki-Niki Un. Jika ke dua cucu kandung tidak pulang, maka ayah kandung dari ke dua korban mendapat ancaman dari LN. Atas sikap tersebut, keluarga wali tempat dua korban ini tinggal mulai menaruh curiga. Sehingga sepulangnya mereka dari Niki-Niki, wali menanyakan kepada dua remaja putri tersebut, barulah mereka menceritakan semua kejadian yang dialami mereka.
Sesuai Informasi yang diceritakan kepada wali korban, sang kakek telah menyetubuhi kedua cucunya sendiri sejak 2021 di rumah kedua bocah tersebut, yang berjarak tidak jauh dari rumah kakek LN(67) tersebut orang tua di desa Niki-Niki Un, Kecamatan Oenino.
Di ketahui selama ini kedua bocah tersebut tinggal bersama kedua orang tua kandung nya yang berdekatan dengan kakek LN (67) namun karena kejadian itu kedua bocah itu, mereka memilih pindah dan tinggal dengan Wali di Tetaf di desa Tetaf kecamatan Kuatnana guna menghindari kakek LN (67) karena mereka merasa dijadikan budak seks selama ini.
Kejadian yang di alami oleh kedua bocah tersebut berawal pada Tanggal 18 Oktober 2021 yang pada saat itu kakek LN ( 67) mabuk lalu di curigai kakek LN sengaja mematikan meter listrik guna melancarkan aksinya, dan saat lampu meter sudah di matikan salah satu korban atas pengakuan nya kalau merasa celananya langsung di tarik secara paksa oleh kakeknya lalu bocah tersebut disetubuhi oleh kakeknya.
Menurut keterangan salah satu wali kedua bocah tersebut atas pengakuan mereka kepada dirinya aksi bejat kakek LN (67) tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya kepada diri mereka tapi berkali -kali. Ke dia korban pasrah dan mengikuti keinginan Kakek LN selalu diancam.
Karena kebetulan orang tua kedua bocah tersebut tinggal di tanah milik LN, sehingga kakek dengan leluasa menggunakan alasan itu untuk mengancam sehingga kedua bocah itu merasa tertekan sehingga selalu mengikuti apa maunya kakek LN .
Barulah tiga bulan terakhir ini kedua bocah ini tidak lagi melayani kakek LN(67).
"Kakek LN selalu ancam kedua korban karena kebetulan orang tua kandung tinggal di tanah milik LN, jadi kalau tidak layani, LN ancam untuk usir" Pungkas orang tua wali.
"Hampir 3 tahun ini kedua bocah ini, berkali-kali jadi budak seks kakek LN, sampai 3 bulan terakhir ini yang sudah tidak karena kedua bocah ini tidak pulang ke Niki-Niki Un," Lanjutnya Orang tua Wali.
Di ketahui juga kedua bocah itu sejak apa yang di alami oleh mereka, keduanya sudah putus sekolah dan tidak bersekolah lagi karena merasa trauma dan merasa malu dengan teman-teman mereka.
Atas kejadian ini, kedua orang tua kandung bocah tersebut di dampingi keluarga orang wali mendatangi Polres TTS pada hari Minggu 28 Mei 2023 sekitar jam 4 sore guna melaporkan aksi bejat kepada kedua anak mereka guna di proses secara hukum. (Redaksi Soe Post)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar