TTS-Soepost.com, Terhadap kematian petugas PLN ULP Soe YAS asal Desa Bosen Kecamatan Mollo Utara, Relygius Usfunan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan mengatakan bahwa Jika Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pekerjaan perawatan jaringan yang dilakukan korban YAS sesuai Prosedur dan benar, maka kelalaian yang terjadi hingga mengakibatkan YBS meninggal merupakan kelalaian yang dilakukan oleh PLN ULP Soe.
Hal ini diungkapkan Religius Usfunan saat dihubungi media ini Kamis (25/05/2023), menurutnya PLN perlu untuk memperhatikan dan menerapkan perlengkapan keselamatan kerja secara baik dan sesuai standar SOP,
“Terhadap kejadian meninggalnya pegawai PLN yang kembali terjadi di PLN ULP Soe, maka kita berharap pihak PLN harus memperhatikan dan menerapkan perlengkapan keselamatan kerja secara baik dan aman. Sehingga dalam bekerja, keselamatan pekerja diperhatikan.”,
“Selanjutnya, pihak PLN harus memperhatikan SOP yang benar bagi pekerja/petugas di lapangan. Misalnya, saat melakukan pelayanan gangguan perbaikan di gardu atau tiang yang bertegangan tinggi harus dilakukan pemadaman listrik sehingga para pekerja bisa bekerja dalam kondisi Ofline sehingga para pekerja terhindar dari kecelakaan kerja”,
“atau mungkin dalam penerapan SOP, bisa ada upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja ketika mengalami sakit atau cedera di tempat kerja” Ucap Relygius Usfunan
Masih menurut Relygius, “akan menjadi satu kelalaian jika tidak diterapkan SOP yang benar. Jika tidak diterapkan SOP yang benar, maka itu kelalaian PLN”,
“Dan satu lagi, terhadap kejadian ini, sebagai wakil rakyat kita berharap agar semoga BPJS ketenagakerjaannya aktif sehingga ada perlindungan dan mendapat perhatian untuk klaim. Kita juga akan mengagendakan untuk memanggil pihak PLN ULP Soe” Pungkas Relygius Usfunan
Diketahui media ini bahwa, YAS merupakan korban ke-tiga yang meninggal saat menjalankan tugas melakukan perawatan pada gardu dan tiang di PLN ULP Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Redaksi Soe Post)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar