TTS|Soepost.com, Untuk meningkatkan sinergitas dalam mempertajam kinerja satuan intelijen, Kodim 1621/TTS menggelar kegiatan latihan teknis intelijen (Latnis Intel) TA. 2023.
Kegiatan Teknis Latnis Intel tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 16 s/d 21 juni 2023, bertempat di Garasi Makodim 1621/TTS Jln.Gajah Mada, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, NTT, Rabu (21/06/2022)
Latnis intelijen Kodim 1621/TTS ini dihadiri oleh 23 orang anggota diantaranya 19 orang pelaku Prajurit yang memiliki kualifikasi Bidang Intelijen dan 4 orang sebagai pendukung, kegiatan ini di mulai dengan brifing pelaku dan penyelengara, latihan teori di laksanakan selama 3 hari dan untuk latihan aplikasi lapangan selama 2 hari.
Kegiatan tersebut disampaikan Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin,S.Ag.,M.Si, sebagai Pimpinan Umum Latihan melalui Danramil 1621-04/Amanatun Utara Kapten Inf Syarif Rahman, selaku Komandan Latihan Latnis Intel menjelaskan, bahwa kegiatan Teknis Latnis Intelijen Kodim 1621/TTS merupakan Program dari Komando atas yang wajib dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Intelijen bagi Prajurit yang memiliki kualifikasi Intel sesuai dengan bidangnya.
Mengingat semakin pentingnya Deteksi dini dan Pencegahan dini terhadap suatu permasalahan sosial yang timbul maka insan Intelejen perlu dibekali pengetahuan yang cukup, agar tugas-tugas satuan intelijen di lapangan dapat bekerja dengan baik sesuai dengan harapan dari Komando atas,” kata Danlat.
Sementara itu, Danunit Intel Kodim 1621/TTS Letda Inf Agapito Ximenes Freitas, selaku Koodinator Materi dibantu Serma I Nengah Punia dan Serma Demetrius Manek sebagai Pemateri menjelaskan, bahwa tugas intelijen terdiri dari Penyelidika,Pengamanan dan Penggalangan, namun tanpa pendidikan dan pelatihan yang baik maka tugas pokok Intelijen tersebut tidak mungkin dapat terwujud.
Melalui latihan ini diharapkan setiap insan intelijen, selalu waspada dan peka terhadap perkembangan lingkungannya, terutama mampu mengaplikasikan di lapangan tentang makna “Kemampuan Temu Cepat Lapor Cepat“ pada setiap kejadian yang timbul dan pada akhirnya sekecil apapun permasalahan dapat diketahui, dicegah dan diatasi,” harapnya. (Pendim 1621/TTS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar