TTS|Soepost.com, Pemerintah Desa Toineke Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Kepala Dusun 2 Santo Babis akhirnya angkat bicara terhadap dugaan adanya pemotongan upah kerja masyarakat.
Dihubungi media ini, Santo Babis membenarkan adanya kesepakatan antar perangkat desa dengan pendamping untuk setiap karung beras dihargai seribu rupiah agar bisa membayar upah anak-anak/masyarakat yang telah membantu untuk menurunkan beras bantuan ketahanan pangan,
“Waktu itu, mobil pengangkut beras bantuan sampai ke kantor desa sudah sore hari dan karena sudah diluar jam Kerja kami semua perangkat sudah tidak lagi berada di kantor desa”,
“Karena rumah Ibu Wanse Talaen yang rumahnya dekat dengan kantor desa maka ibu Wanse meminta bantuan anak-anak(masyarakat) untuk membantu menurunkan beras, dengan kesepakatan pekerjaan dan kecapean mereka kami hitung” Ucap Santo
Masih menurut Santo Babis, “Saat Beras sudah di kantor Desa, tidak langsung dibagikan karena masih menunggu daftar nama penerima bantuan dari pendamping. Sehingga selama dua malam, ada masyarakat juga yang jaga di kantor Desa”,
“Setelah dua hari, barulah daftar nama penerima bantuan beras kami dapat. Bersamaan pada waktu itu juga ada pendamping sehingga kami menyampaikan kondisi yang terjadi dimana ada masyarakat yang sudah menurunkan beras dari kendaraan tetapi bukan masyarakat penerima bantuan”,
“Ibu Pendamping mengatakan untuk kami bersepakat dengan masyarakat penerima bantuan supaya dengan sukarela memberikan seribu rupiah per karung, dengan tujuan agar bisa diberikan kepada masyarakat yang telah membantu menurunkan beras bantuan tersebut”,
“Perlu diketahui bahwa dari seribu rupiah yang masyarakat berikan itu, bukan hanya untuk empat orang masyarakat yang membantu untuk menurunkan beras tetapi juga untuk masyarakat yang dua malam jaga beras di kantor desa serta uang yang terkumpul kami pakai untuk beli makanan karena pembagian beras waktu itu sampai sore hari. Kurang bagus jika kami perangkat pulang ke rumah dan makan lalu masyarakat menunggu di kantor” Jelas Santo Babis
“Untuk empat masyarakat yang menurunkan beras bantuan pada saat itu datang seusai pembagian beras, sehingga mereka bertemu dengan ibu Wanse lalu minta per orang seratus ribu minum Om Naklui yang saat hanya diberikan lima puluh ribu karena saat itu datang terlambat dan beras yang diturunkan hampir selesai”,
“Untuk itu, terkait informasi yang disampaikan masyarakat tersebut jika adanya dugaan pemotongan upah kerja mereka yang sebenarnya terjadi adalah dari upah kerja yang disepakati bahwa penerima bantuan harus memberikan seribu rupiah itu tidak semua masyarakat penerima bantuan itu memberikan uang. Ada yang kasih ada juga yang tidak kasih uang dan itu kami tidak paksakan”
“Dan yang terakhir, dari uang yang terkumpul itu di bagi tiga bukan hanya untuk empat orang masyarakat yang menurunkan beras tetapi ada hitungan juga untuk orang yang jaga beras dua malam di kantor desa sebelum pembagian dan uang itu juga untuk digunakan untuk membeli makan dan minum saat pembagian beras” Pungkas Santo Babis
Diberitakan sebelumnya bahwa Hiro Soru satu dari empat masyarakat yang menurunkan beras bantuan ketahanan pangan bagi masyarakat di desa Toineke mengeluhkan adanya dugaan perangkat desa menilep upah kerja mereka yang sebelumnya sesuai kesepakatan per karung beras yang diturunkan akan dihargai seribu rupiah. Namun setelah dikerjakan empat orang masyarakat hanya dihargai tiga ratus lima puluh ribu rupiah dari yang diketahui masyarakat harusnya berjumlah satu juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar