TTS|Soepost.com, Masa depan DB(16) siswi salah satu sekolah menengah atas di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, pupus setelah kurang lebih empat hari dalam dugaan telah di sekap dan tinggal bersama Apris Sapay pria asal Nunusunu yang dikenal DB(16) melalui Facebook.
Ditemui media ini, DB(16) menceritakan kejadian yang dialaminya,
“Beberapa waktu lalu, saya pulang ke kampung untuk berlibur sekalian lihat orang tua. Saat hendak kembali ke Soe, dia(Apris) telepon minta bertemu di Cabang Oehani arah ke Nunusunu”,
“Menumpang dengan kendaraan Pik Up saya sampai di Cabang Oehani dan dia(Apris) sudah tunggu saya. Awalnya saya berpikir hanya untuk bertemu dan saling sapa saja, justru dalam pertemuan tersebut. Apris mengajak saya untuk ke rumahnya orang tuanya di daerah Nunusunu”,
“Tanpa menaruh rasa curiga, saya mengiyakan dan pergi bersama dengan Apris ke rumah orang tuanya. Tiba disana, ada orang tuanya juga di rumah tapi hanya dia dan tidak tanya saya tentang keberadaannya”,
“Kemudian saya dibawah ke kamarnya dan saya tunggu di dalam kamar, pada malam hari dia(Apris) datang ke kamar lalu ajak saya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri tapi saya tidak mau. Karena tidak mau, Apris ancam mau kasih mati saya, karena takut saya ikut semua yang Apris mau” Ucap DB dengan mata berkaca-kaca
Tak hanya malam pertama, kisah itu berlanjut selama tiga hari ke depan,
“Besoknya saya minta pulang tapi Apris tidak kasih ijin, kemudian kejadian yang sama saya alami lagi di malam ke-dua, kemudian di hari ke-tiga saya diajak ke Kupang untuk kerja. Kami ke Kupang dan tidur satu malam di kos-kosan milik saudara Apris. Saya juga kembali mengalami kejadian yang sama dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri, keesokan harinya kami pulang ke Nunusunu sampai akhirnya orang tua saya menjemput saya” Jelas DB.
SB orang tua korban yang ditemui bersama anaknya, telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Timor Tengah Selatan,
“Masa depan anak saya sudah hancur, akibat ulah Apris. Untuk itu kejadian ini sudah kami laporkan ke Kepolisian Resort Timor Tengah Selatan dan kami harap bisa mendapatkan keadilan”, Harap NB Ayah Kandung SB
“Kami juga minta pelaku tetap di tahan karena kejadian ini kami sendiri tangkap tangan saat Apris sedangkan bersama anak kami DB(16) dirumahnya” Harap SB
Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/229/VII/2023/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT, Apris Sapay dilaporkan dalam dugaan telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar