TTS-Soepost.com, Bertempat di pasar tradisional Toineke Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan(8/07/2023), Kapolsek Kualin Ipda Faisal S. Alang, SH.,MH, bersama bersama Kanit Reskrim Polsek Kualin, Kanit Provos Polsek Kualin dan Kasium Polsek Kualin melakukan kegiatan Penertiban terhadap kegiatan judi kuru-kuru.
Diketahui media ini, kegiatan tersebut dilakukan pada hari Sabtu 08/07/2023 sekitar pukul 10.00 Wita.
Terkait hal ini, Kapolsek Kualin Ipda Faisal S. Alang saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut,
"Benar bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 wita Kapolsek Kualin IPDA FAISAL S. ALANG, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Kualin, Kanit Provos Polsek Kualin dan Kasium Polsek Kualin melaksanakan patroli ke pasar mingguan Desa Toineke, dan menemukan adanya kegiatan permainan judi jenis kuru-kuru" Jelas Ipda Faisal
Lanjut Kapolsek Ipda Faisal, "Saat penggerebekan para pelaku dan para pemain judi langsung melarikan diri, sehingga Kapolsek kualin mengamankan barang bukti yang berada di TKP berupa :
- 1 lembar layar kuru-kuru
- 1 lembar layar dada gambar
- 3 buah dadu kuru-kuru warna hitam - putih
- 3 buah dadu gambar warna hijau
- Uang tunai sebesar 27.000 dengan rincian : 1 lembar pecahan 10.000, 3 lembar pecahan 5.000, dan 1 lembar pecahan 2.000.
- 1 buah piring plastik warna biru muda
- 1 buah penutup dadu kuru-kuru warna coklat.
- 1 buah penutup dadu gambar warna putih
Ipda Faisal menambahkan bahwa judi merupakan Penyakit masyarakat yang harus dihentikan. Setelah mengamankan barang bukti langsung dibawah ke mako Polsek Kualin" Pungkas Ipda Faisal S. Alang, SH., MH, (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar