Kasat Reskrim Polres TTS : Iptu Joel Ndolu, SH |
TTS|Soepost.com, Laporan dugaan adanya kelalaian oknum petugas rumah sakit umum daerah Soe hingga berujung pada adanya pasien berlanjut dengan telah diperiksanya 9 orang saksi oleh Penyidik Tindak Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Timor Tengah Selatan.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu membenarkan informasi tersebut,
"Sudah 9 (sembilan) orang saksi yang kami periksa," Kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu, SH Ketika ditemui diruang kerjanya Jumat (15/9/2023).
Para saksi yang sudah diperiksa lanjut Kasat Joel, yakni Direktur RSUD Soe, Kepala Tata Usaha RSUD Soe, empat orang perawat, dua orang ponaan korban dan suami korban.
"Direktur RSUD dan Kepala Tata Usaha (KTU) serta empat orang perawat sudah kita periksa. Disamping itu kami juga sudah memeriksa dua orang ponaan korban dan suami korban," Ucap Kasat Joel
Sementara untuk 11 sampel organ tubuh korban yang diambil pada saat otopsi Minggu depan sudah bisa dikirim ke laboratorium forensi Denpasar Bali untuk diteliti lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Untuk sampel ( 11 organ tubuh) yang diambil pada saat otopsi Minggu depan akan kami kirim ke laboratorium forensi Denpasar Bali untuk diteliti lebih lanjut,"ujar Kasat Joel.
Pihaknya akan sesegera mungkin mengungkap penyebab kematian almarhum VT hingga tuntas dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita tentu akan mengungkap penyebab kematian korban dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme yang kita miliki. Kami berharap semua pihak bisa bersabar,"pungkas Kasat Joel (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar