Bupati Epy Tahun Tanda Tangani Peraturan Kepala Daerah - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 02 November 2023

Bupati Epy Tahun Tanda Tangani Peraturan Kepala Daerah



TTS|Soepost.com, Bupati Timor Tengah Selatan Egusem P. Tahun, Kamis (02/11/2023) saat ditemui media ini mengatakan bahwa dirinya telah menandatangi Peraturan Kepala Daerah(Perkada) dan telah siap untuk diundangkan.


"Saya sudah tandatangan Perkada tinggal diundangkan, untuk DPA Induk hari Jumat dan Sabtu teman-teman sudah buka sistem. Jadi sekitar hari Senin atau Selasa kita sudah bisa serahkan DPA Induk 2024 untuk dibahas bersama dengan DPRD." Ucap Epy Tahun


Terkait pelaksanaan program pemerintah di sisa waktu dua bulan berjalan, Epy Tahun yakin semua akan berjalan dan selesai dengan baik.


"Sisa dua bulan ini kami yakin sesuai sisa program kerja pemerintah pasti selesai, karena tidak ada program baru yang dikerjakan. Hanya untuk bantuan pusat itu mutlak harus di tampung dan kemarin di Perkada sudah kita ruba, Minggu depan sudah bahas.",


Soal informasi ada ketidakharmonisan antar Pemda dan DPRD, Bupati Tahun mengatakan itu hal biasa.


"Dinamika politik memang seperti itu, ribut itu hal biasa dan tidak ada hal yang luar biasa. Di rumah tangga saja sering ribut, apalagi politik.  Untuk komunikasi dengan DPRD pastilah ada karena memang kami mitra kerja dan kebersamaan kami tetap jalan.", Ungkap Bupati Tahun




Sedangkan Sekretaris Daerah Drs. Serperius E. Sipa yang ditemui media ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur.

"Perkada ini kita semua tau bahwa untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak ada perubahan anggaran sehingga Peraturan Kepala Daerah ini kami sudah bersurat ke penjabat Gubernur dan penjabat Gubernur juga sudah membalas surat kami untuk petunjuk petunjuk apa yang kami lakukan sehingga penjabaran anggaran sesuai dengan petunjuk dari penjabat Gubernur dan sudah di konsultasikan di Provinsi melalui badan anggaran keuangan Provinsi." Kata Sekda Edison


Lanjut Sekda TTS, "Setelah konsultasi baik itu Penjabaran angaran APBD 2023, kita juga sudah konsultasi dengan bagian kabiro hukum tentang batang tubuh dari peraturan Bupati dan itu sudah di lakukan sehingga tadi bapak bupati sudah tanda tangan peraturan bupati.",


"Proses selanjutnya Tiap perangkap daerah menyesuaikan untuk bisa eksekusi anggaran dalam pelaksanaan. Ini kita kembali ke induk 2023 sesuai dengan penjabaran penyempurnaan  anggaran ketiga dan kita akan bawah ke penyempurnaan ke empat, untuk perubahan anggaran saya cukup sudah selesai kami sedang meyiapkan surat Edaran untuk masing masing dinas untuk mengentri melalui aplikasi dan setelah entri kami akan print untuk serahkan ke DPRD guna pembahasan RAPBD karna batas waktu pembahasan persetujuan  RAPBD itu 30 November.",


"Kita berharap ini tidak  terlambat lagi sehingga untuk 2024 bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme kedinasan Inspektorat kita berharap persetujuan  pemerintah dan pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah selatan." Jelas Drs. Serperius E. Sipa., M.Si (Marfin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman