Penulis : Marfin Honing
Editor. : Yabes Nubatonis
Editor. : Yabes Nubatonis
TTS|Soepost.com.- Terkait keterlambatan pembayaran gaji tenaga PPPK di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Bupati Egusem P. Tahun mengatakan Pemerintah akan segera membayarkannya.
Ditemui media ini Sabtu 9 Desember 2023, Bupati Tahun mengatakan akan segera dibayarkan paling lambat tanggal 11 Desember 2023.
"Terkait gaji PPPK kemarin kami Pemerintah sudah bereskan semua administrasi di Jakarta dan paling lambat Senin 11 Desember 2023 kita bayar, yang pasti semua akan terlayani." Ucap Bupati Tahun
Lanjutnya, tenaga PPPK yang berjumlah kurang lebih seribu tujuh ratus lebih ini di hari Senin 11 Desember 2023 silahkan berproses untuk gaji dibayarkan.
"Teman-teman PPPK bisa berproses di hari Senin 11 Desember 2023 biar gaji bisa terbayarkan, untuk gaji bulan November dan Desember pastinya akan menyusul."
"Keterlambatan ini tentunya karena semua butuh proses, laporan harus masuk dulu baru kita berproses, kepada semua pegawai negeri di kabupaten Timor Tengah Selatan TPP uangnya juga sudah ada. Silahkan untuk memanfaatkannya, silahkan berproses karena tanggal 15 Desember 2023 nanti semua pengajuan SP akan stop dan itu berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.", Jelas Bupati Egusem P. Tahun
Egusem P. Tahun juga menyampaikan terima kasih kepada semua teman-teman ASN dan semua pihak yang sudah membantu kami selama kurang lebih lima tahun dalam masa kepemimpinan kami.
Saya dan keluarga juga diakhir massa jabatan saya sebagai Bupati Timor Tengah Selatan menyampaikan permohonan maaf jika ada kekeliruan dan ada hal yang kurang berkenan di hati teman-teman ASN dan semua pihak selam saya menjadi Bupati. Jika Tuhan mengijinkan kami boleh kembali untuk mengabdi di daerah ini dengan baik." Ucap Egusem P. Tahun (Marfin.SP/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar