Editor : Redaksi Soe Post
Jumat, (29/12/2023), Pengadilan Agama Soe melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Pengadilan Agama Soe dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur.
Penandatanganan ini dilakukan untuk Jasa Konsultasi Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Soe Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini sesuai dengan amanat PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang adanya Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Soe turut hadir pula para Advokat LBH Surya NTT, acara dimulai pada pukul 15.00 WITA di ruang media center Pengadilan Agama Soe. Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Soe Mushlih, S.HI. M.H., dengan Advokat E. Nita Juwita, S.H., M.H., selaku Ketua LBH Surya NTT.
Selain itu dilakukan penandatanganan terkait kontrak kerja POSBAKUM dengan Sekretaris Pengadilan Agama Soe Ali Lingge, S.Ag., M.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Ketua Pengadilan Agama Soe menyampaikan harapannya “Pertama kami ucapkan selamat atas terpilihnya LBH Surya NTT menjadi bagian dari Pengadilan Agama Soe, tidak hanya sekedar mitra, tetapi sudah kami anggap bagian dari keluarga kita. Oleh karena itu mari bersama-sama kita satu visi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada para pencari keadilan” ucap Mushlih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar