Terkait Pengrusakan Baliho Caleg Di TTS, Marten Tualaka Angkat Bicara - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Januari 2024

Terkait Pengrusakan Baliho Caleg Di TTS, Marten Tualaka Angkat Bicara




Penulis Redaksi
Editor Yabes Nubatonis 

TTS|Soepsot.com, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Selatan Marten Tualaka akhirnya angkat bicara terhadap Aksi pengrusakan baliho para Caleg yang dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.


Dalam aksi pengrusakan ini, Marten Tualaka meminta agar Bawaslu sebagai Lembaga yang mengawasi pesta demokrasi lima tahunan ini agar lebih pro aktif dan bertindak tegas dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan pengrusakan Baliho.


"Keresahan yang saat ini terjadi akibat pengrusakan baliho para caleg harus bisa diatasi Bawaslu sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu, sehingga oknum-oknum yang melakukan hal tersebut bisa ditindak dan mendapatkan efek jerah atas perbuatan yang dilakukan." Kata Marten saat dihubungi media ini(4/1/2024).


Masih menurut Marten Tualaka, Bawaslu yang sudah punya tingkatan pengawasan hingga ke Kecamatan dan Desa harusnya tidak hanya menunggu laporan pengrusakan baliho saja, tetapi juga aktif menindak melalui temuan lapangan. Pasalnya, personel Bawaslu saat ini sudah sampai ke tingkat desa. Sehingga ruang lingkup pengawasan semakin kecil. 


“Jangan tunggu ada laporan baru ditindak, harus proaktif ke lapangan lihat temuan lapangan langsung ditindak. Kita berharap Bawaslu jangan sampai kalah strategi dengan oknum-oknum tak bertanggung jawab ini. Karena kalau tim atau pendukung kita yang tindak sendiri nanti bisa kacau dan itu tidak kita harapkan,” pinta Marthen. 


Dirinya menyarankan agar Bawaslu menjalin kerjasama dengan Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas guna melakukan pencegahan ataupun dalam upaya mengungkap pelaku pengrusakan.


“Sekali lagi, kita berharap Bawaslu jangan sampai kalah strategi dengan oknum-oknum tak bertanggungjawab ini,” harapnya. 


Hal yang sama diungkapkan Ketua DPC PKB Kabupaten TTS, Relygius Usfunan. Menurutnya dalam melakukan penindakan, Bawaslu diharapkan tidak hanya menunggu ada laporan saja, tetapi aktif menindak melalui temuan lapangan. 


Dirinya juga meminta agar Bawaslu aktif melakukan pencegahan agar tidak ada lagi baliho yang dirusak oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. 


“Pengawas inikan sudah ada tingkat kecamatan dan desa, seharusnya dimaksimalkan fungsi dan perannya. Karena aksi pengrusakan baliho ini sudah sangat meresahkan,” Ucap Egy 


Untuk diketahui, Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS, Ridwan Tapatfeto,SH menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap baliho Caleg yang dirusak oknum tak bertanggung jawab. Bawaslu TTS kesulitan untuk menaikan temuan tersebut ke tingkat Gakkumdu lantaran kesulitan dalam pengumpulan bukti dan saksi. 


“ Kita saat ini masih melakukan pendataan jumlah baliho yang dirusak di tingkat kecamatan. Jumlahnya memang cukup banyak. Kita kesulitan untuk menaikan temuan tersebut karena kesulitan dalam mencari bukti dalam saksi. Karena kalau temuan, maka 90 persen bukti harus kita yang cari. Belum lagi kita kesulitan untuk mencari saksi,” ungkap Ridwan kepada awak media di ruang kerjanya. 


Hingga saat ini dikatakan Ridwan, Bawaslu TTS baru menerima 2 laporan terkait pengrusakan baliho. Untuk laporan pengrusakan baliho milik Caleg Kundrat, Bawaslu Kabupaten TTS, Rabu 3 Januari 2024 melakukan pembahasan di tingkat Gakkumdu. Usai pembahasan, penanganan terhadap laporan tersebut akan berlanjut ke tahapan klarifikasi. 


“Esok, kita akan mulai melakukan klarifikasi terhadap semua pihak terkait. Kita diberikan waktu 14 hari ini untuk melakukan klarifikasi,” Ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS, Ridwan Tapatfeto,SH kepada media di kantornya. 


Dikatakannya, dalam laporan tersebut, ada 5 orang yang dijadikan terlapor dan 2 orang saksi. Untuk tahap awal klarifikasi, Bawaslu TTS akan melakukan klarifikasi kepada pelapor dan 2 orang saksi. Sementara itu, untuk laporan pengrusakan Baliho milik Caleg DPRD Propinsi NTT dari PKB, Alexander Tamonob masih dilakukan kajian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman