Penulis Tim Media
Editor Yabes Nubatonis
TTS|Soepos.com, Forum Komunikasi Antar Desa (Forkades) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa 27 Februari 2024 bertempat di Hotel Jati Asih Soe angkat bicara serta memberikan tanggapan tentang kisruh yang saat ini sedang terjadi dalam Pemerintah Desa Oenino Kecamatan Oenino.
Ketua Forkades Edu Tualaka saat dihubungi media ini melalui Wakil Ketua Yusuf Ibrahim Selan mengatakan bahwa Forkades hadir untuk memberikan support kepada semua anggota Forkades dalam kondisi apapun.
"Sesuai ADRT Forkades tentunya, kami akan selalu berkoordinasi dengan setiap anggota dalam menghadapi setiap kondisi yang terjadi di daerah ini terlebih yang berkaitan dengan kerja kami sebagai Pemerintah Desa." Ucap Yusuf Ibrahim Selan
Masih menurut Wakil Ketua Forkades yang juga adalah Kepala Desa Oebobo Kecamatan Batuputih, Khusus untuk Kisruh di Desa Oenino kami kembalikan ke Kepala Desa sebagai Pemimpin di Wilayah.
"Yang pasti persoalan tersebut dalam wilayah Desa Oenino, jadi Forkades telah memutuskan untuk mengembalikan persoalan tersebut sebagai tanggung jawab kepala desa. Tentunya, kami sebagai Forkades telah memberikan pegangan kepala teman kami Kepala Desa Oenino sebagai petunjuk dan masukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut." Ucap Yusuf Ibrahim Selan.
"Dalam posisi sebagai perangkat dan sekertaris desa Oenino mereka merupakan unsur pembantu dari Kepala Desa sehingga harusnya dalam melaksanakan tugas mereka tidak dibenarkan mereka Sewenang-wenang bahkan terkesan menggiring opini masyarakat seolah-olah Kades tidak becus dalam bekerja, itu tidak dibenarkan. Karena antara perangkat dan kades adalah tim kerja yang harusnya bisa bekerjasama dan mendukung Kepala Desa membangun desa tersebut."
"Sehingga menurut kami, jika ada perangkat desa yang secara terbukti menjalankan tugas secara sewenang-wenang diluar tugas yang harusnya dikerjakan sebagai unsur pembantu maka kami sarankan agar perangkat tersebut diberhentikan saja." Jelas Iba sapaan akrab Awak media untuk Kades Oebobo Kecamatan Batuputih Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Masih menurut Yusuf Ibrahim Selan, point berikut yang dibahas oleh Forkades tentang banyaknya masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
"Belajar dari Pemilihan Legislatif, banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan belum memiliki dokumen kependudukan dalam hal ini KTP. Untuk itu, hal ini menjadi satu catatan penting bagi teman-teman yang bergabung di Forkades agar segera berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan perekaman." Tutur Yusuf
"Yang terakhir, Forkades berharap agar semua desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang belum menyelesaikan SPJ tahun 2023 dan APBDes Tahun 2024 agar secepatnya bisa menyelesaikan sehingga masyarakat jangan dikorbankan." Pungkas Wakil Ketua Forkades Kabupaten Timor Tengah Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar