"Kedua, ijazah yang Beta(saya) kirim sejak awal tahun 2023 itu. Untuk proses pembuatan SK tapi SK baru diterima pada bulan Mei. Karena menunggu terlalu lama maka Beta(saya) tidak bisa kembali bekerja di Bena sesuai rencana awal karena harus selesaikan tugas pekerjaan di Jakarta.",
"Selama beberapa bulan sejak mendapatkan SK, Beta(saya) tidak hadir bekerja di Bena. Untuk itu karena belum bekerja, secara sadar Beta(saya) wajib transfer kembali honor yang sudah masuk ke rekening kepada petugas pengganti yang mengerjakan Beta(saya) punya tugas di lapangan."
"Ketiga, terkait Slip pengiriman dan bukti chat itu benar dan Beta(saya) rasa tidak perlu dipersoalkan karena benar Beta(saya) sendiri komunikasi dan sudah transfer kembali uang honor ke Bena karena tidak bekerja. Sehingga menurut Beta (saya), soal dugaan adanya penyalahgunaan keuangan (honor) tidak disalahgunakan karena sudah diserahkan kembali kepada pihak yang bekerja dan berhak terima di lapangan." Kata Cris
Hal yang ke empat yang perlu Beta sampaikan, soal honor yang ditransfer kembali itu 5 bulan bukan 9 bulan sesuai pemberitaan di media. Yang Beta(saya) mau tanya kepada pihak-pihak yang keberatan dan mengadu ke media itu kapasitasnya sebagai apa...? Dan dia dirugikan dari sisi yang mana...? Karena Beta(saya) tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapapun untuk mempersoalkan hal ini bahkan sampai memberitakan hal ini di media massa.
Hal yang ke enam, Beta(saya) harap kehadiran media massa harus bisa netral bagi masyarakat bukan terkesan ingin memperkeruh suasana. Terkait adanya pernyataan dibeberapa media online bahwa Beta(saya) sudah dihubungi untuk klarifikasi lewat Chat dan Telepon itu saya tidak tau karena belum ada satu oknum wartawan yang menghubungi Beta(saya). Jika ada yang sudah hubungi, Beta(saya) rasa bisa buktikan itu. Sehingga kehadiran media benar-benar netral bagi masyarakat. Ini sebenarnya bukan masalah karena kami satu darah, buat apa harus buat jadi masalah. Terima Kasih" Pungkas Yuvendy Cris Ellik
Roni Nubatonis mantan Manager Daerah Irigasi Bena yang dihubungi media ini mengatakan bahwa dugaan Manipulasi Identitas dan Keberadaan Pemilik SK Di Dinas PUPR Irigasi Tahun 2023 tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.
"Kejadian yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu, karena antara saya dan adek Cris punya komunikasi yang baik sehingga karena benar tidak bekerja maka uang yang honor dikirim kembali untuk dikasih ke petugas pengganti yang menggantikan posisi dari adek Cris Ellik." Kata Roni
"Bahwa saya Roni Nubatonis benar pernah menjabat Manager DI Bena sesuai SK terhitung sejak tanggal bulan tahun sampai mengundurkan pada tanggal bulan tahun 2023 karena memilih untuk ikut dalam kontestasi politik dan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di pemilu tahun 2024 -2029.",
"Bahwa terkait pemberitaan dibeberapa media online tentang dugaan manipulasi dokumen, saya rasa silahkan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan apakah ada dugaan manipulasi data ataukah secara sadar dia(Cris Ellik) sendiri yang mengirimkan dokumennya kepada saya."
"Bahwa terkait informasi tentang petugas lapangan atas nama Yuvendy C. Ellik (YCE) yang diketahui juga mentransfer kembali honornya , perlu untuk diketahui bahwa pada saat tersebut saudara Yuvendy C. Ellik belum aktif melakukan pekerjaan di lapangan sehingga secara sadar saat melihat saldonya bertambah di rekeningnya dirinya mengirim kembali uang tersebut. Karena seyogianya kita bekerja barulah mendapatkan hak kita.
"Inilah fakta yang sebenarnya terjadi sehingga sangatlah naif jika hanya dengan informasi sepihak informasi ini sudah menjadi konsumsi publik. Demikian Klarifikasi yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar