Laporan Tim Media Soe Post
Editor Redaksi
Editor Redaksi
TTS|Soepost.com,- Sempat bersih keras dan tak mau membagikan Hak masyarakat penerima bantuan langsung tunai di Desa Oehan Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin 8 April 2024 akhirnya hati Kades Lulu dan hak masyarakat dibayarkan Ade Wati Nesimnasi.
Sesuai informasi yang dihimpun dari Kabar DPC Pospera Timor Tengah Selatan, Senin 8 April 2024 Ketua DPC Pospera TTS Yerim Yos Fallo didampingi Sekretaris Efrin Banu langsung turun ke Desa Oehan dan bertemu dengan Kepala Desa.
"Kemarin (8/4/2024), Pospera Timor Tengah Selatan mendampingi orang tua penerima BLT di Desa Oehan yang BLT Nya di potong untuk pembuatan WC dan puji Tuhan kemarin sudah dilakukan pembayaran kepada penerima manfaat yang disaksikan Camat Kuanfatu Bernad Benu dan Perwakilan Polsek Kuanfatu" Kata Yerim Yos Fallo
Lanjut Yerim Yos Fallo, "atas respon baik dari Kepala Desa kami ucapkan terima kasih karena sudah mau mengembalikan Hak orang tua (lansia) dan Kaum Difabel yang ada di Desa Oehan."
"Untuk urusan pemberdayaan dan atau pengadaan lainnya, sesuai kesepakatan pada tanggal 4 Maret 2024. Pemerintah Desa akan segera menyelesaikan karena pembayaran sudah dilakukan ke pihak penyedia dan sebagian Nya sudah ditangan Pemerintah Desa dan sesuai pengakuan Kades paling lambat satu Minggu lagi sudah diselesaikan." Pungkas Yerim Yos Fallo
Diketahui sebelumnya bahwa Kepala Desa Oehan diadukan dalam dugaan telah melakukan pemotongan dana BLT untuk 20 orang masyarakat penerima manfaat dengan alasan pemotongan tersebut untuk pembuatan WC Sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar