Editor Redaksi Soe Post
TTS||Soepost.com, Perseteruan pihak SMP K 1 Amanuban Selatan bersama Siswa Yulans Betty dan Orang Tua Siswa tentang dikeluarkannya Yulans Betty dari sekolah berakhir damai dan semua pihak bersepakat agar anak tersebut bisa kembali bersekolah untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian nasional.
Usai Aliansi Gerakan Perubahan Menuju Keadilan melakukan aksi damai di depan kantor camat Amanuban Selatan, Pihak Forkopimcam berhasil mempertemukan pihak sekolah dan siswa bersama keluarga.
“Sesuai berita acara kesepakatan bersama dengan Nomor : Abansel.37.0321/IV/2024, sejumlah pihak bersepakat untuk memenuhi tuntutan orang tua siswa Yulans Betty siswa Kelas IX SMP Kristen 1 Amanuban Selatan yang disampaikan melalui Aliansi Perubahan Menuju Keadilan agar siswa tersebut dapat mengikuti ujian nasional tahun pelajaran 2023/2024 pada tanggal 13 sampai 17 Mei 2024 pada SMP K 1 Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Ungkap Deddy Leokuna
Masih menurut Camat Amanuban Selatan Deddy Leokuna, pada tanggal 13 Mei 2024 mendatang kami Forkopimcam akan mengantar anak tersebut untuk mengikuti ujian.
“Dan juga pada hari ini sesuai kesepakatan bersama, pada tanggal 13 Mei 2024 mendatang. Siswa ini, akan diantar langsung oleh Forkopimcam Amanuban Selatan untuk mengikuti ujian.” Pungkas Deddy Leokuna Camat Amanuban Selatan
Terkait penyelesaian persoalan ini, Ketua Aliansi Gerakan Perubahan Menuju Keadilan Nikodemus Manao menyambut baik keputusan yang diambil Forkopimcam Amanuban Selatan untuk memfasilitasi hal ini hingga berujung pada ada penyelesaian yang baik.
“Tanpa ada kepentingan apapun, inilah perjuangan yang kami rindukan. Untuk bagaimana, Yulans Betty siswa kelas IX SMP Kristen 1 Amanuban Selatan bisa kembali bersekolah dan mengikuti ujian nasional.” Pungkas Nikodemus Manao
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 05-1621/Panite Lettu Inf Komang Wenten, Perwakilan Polsek Amanuban Selatan Aipda Yeronius Serang, Ketua PGRI Kecamatan Amanuban Selatan Gustaf Sikki, Sekretaris PGRI Kecamatan Amanuban Selatan Rini Kitu, Kepala Sekolah Amanuban Selatan Erni Yunita Naitboho, S.Pd, Sekretaris Komite, Filipus Nubatonis, dan Wali orang tua Cornalia Tenis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar