Laporan Wartawan Gho Bia
Editor Redaksi Soe Post
Editor Redaksi Soe Post
TTS|Soepost.com,- Terkait pemberitaan dikeluarkan Yulans Betty siswa kelas IX pada Sekolah Menengah Pertama Kristen 1 Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kepala Desa Pollo Nope Jorhans Nabuasa yang dihubungi media ini meminta persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik agar siswa tersebut bisa kembali bersekolah.
"Sebagai Kepala Desa dan juga orang tua dalam wilayah Desa Pollo, saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik-baik agar anak yang dikeluarkan bisa kembali bersekolah." Ucap Nope Nabuasa
Lanjut Nope Nabuasa, "Saya juga berharap, ada klarifikasi biar persoalan ini tuntas agar anak bisa lanjut sekolah. Kepada anak yang dikeluarkan dan orang tuanya, kalau dapat lakukan pendekatan dengan pihak sekolah biar urusan ini cepat selesai." Harap Nope Nabuasa sapaan akrab untuk orang nomor 1 di Desa Pollo
Sedangkan Ketua PGRI Kabupaten Timor Tengah Selatan Yunus Missa, S.Pd yang dikonfirmasi mengatakan bahwa jika sudah berdamai di Polsek harusnya bijak dalam menindaklanjuti.
"Terima kasih atas informasi ini, menurut saya, Jika persoalan tersebut sudah berdamai dam siswa yang bersangkutan sadar maka harus bijak dalam menindaklanjutinya. Kemudian bila siswa tersebut merasa dirugikan karena tidak bisa ikut ujian atau penilaian sumatif akhir jenjang, bisa dilaporkan ke Dinas dan Yayasan." Ucap Yunus Missa
Diberitakan sebelumnya Yulans Betty siswa kelas IX SMP Kristen 1 Amanuban Selatan yang harusnya mengikuti persiapan ujian nasional dikeluarkan dari sekolah akibat berkelahi dengan guru. Siswa diketahui dipukul karena tidak mengikuti jam pelajaran bahasa inggris dan pulang ke rumah. Setelah jam pelajaran usai barulah kembali ke sekolah, saat itulah kejadian perkelahian antar guru dan murid terjadi.
Informasi yang dihimpun media ini, keributan antar oknum guru dan siswa ini sempat dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan dan telah diselesaikan secara perdamaian dibuktikan dengan adanya surat pernyataan damai yang ditanda tangani di atas materai 10 ribu oleh ke dua belah pihak. Namun setelah itu, pihak sekolah melalui rapat dan kesepakatan antara pihak sekolah, pihak komite, pihak klasis, untuk mengeluarkan siswa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar