Liputan Tim Media Online Soe Post
KOTA KUPANG||Soepost.com,- Menanggapi pemberitaan pada media online Soe Post tentang dikeluarkannya Yulans Betty Siswa kelas IX pada SMP K 1 Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Tokoh Kemanusiaan Emi Sahertian yang juga seorang Pendeta mengatakan bahwa mestinya pihak sekolah ikut bertanggung jawab atas hak anak untuk mendapat pendidikan, bukan mengeluarkan sepihak.
“Mestinya Pihak Sekolah ikut bertanggungjawab atas hak anak untuk mendapat pendidikan, bukan mengeluarkan sepihak. Ketidakikutsertaan Nya anak-anak dalam kelas, mesti diteliti apakah memang kesalahan anak-anak atau ada sesuatu yang perlu dimediasi, sebab sampai 4 anak yang tidak mengikuti proses belajar berarti ada sesuatu.”, Kata Pendeta Emi
Lanjutnya, “Bagaimana mungkin guru berinisiatif duluan untuk memukul dengan benda keras, meskipun akhirnya mendapat reaksi balik dari anak siswa tapi guru bukannya mengajak berdialog malah mengajak berkelahi. Mestinya guru yang memukul itu juga dikenakan sangsi oleh sekolah apalagi ini sekolah GMIT. Gereja mestinya bijak dalam melakukan pastoral mediasi bagaimana hak anak untuk mendapat pendidikan, karena ada pernyataan damai.” Tutur Sosok Wanita Di Nusa Tenggara Timur yang banyak berkontribusi dalam dunia Kemanusiaan
Pendeta Emi mengatakan bahwa “Tindakan sepihak dengan mengeluarkan anak dan tidak bertindak terhadap guru yang terlibat berkelahi perlu dipertanyakan. Orang tua dan anak perlu didampingi dan diadvokasi karena posisi mereka dilemahkan.” Pungkas Pendeta Emi Sahertian
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian keributan antara oknum guru dan siswa Yulans Betty sempat diadukan oknum guru ke Pihak Kepolisian Sektor Amanuban Selatan dan melalui kesepakatan bersama antara oknum guru dan siswa bersepakat berdamai. Namun ternyata pernyataan damai yang telah disepakati bersama tidak menjadi satu pertimbangan pihak sekolah sebelum mengeluarkan Yulans Betty Siswa yang tinggal menunggu waktu Ujian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar