BAWASLU TTS RILIS HASIL PENGAWASAN PEMILU 2024 - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 14 Mei 2024

BAWASLU TTS RILIS HASIL PENGAWASAN PEMILU 2024


Liputan Reporter Nyongki Wartawan SP 
Editor Redaksi Soe Post 

TTS|Soepost.com, - Sebagai Mitra pengawasan hasil pemilu 2024, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Timor Tengah Selatan, merilis hasil pengawasan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 kepada wartawan media online se-kabupaten Timor Tengah Selatan. 


Pertemuan yang berlangsung di Cafe Kebun Kota Soe selasa, 14/05/2024. Bertemakan gathering publikasi dan dokumentasi pengawasan pengumuman hasil pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan wakil Presiden, serta hasil pengawasan pemilihan legislatif tahun 2024, 




Pantauan soepost.com, hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu kabupaten TTS, Dedan Aty, Longginus Ulan, seluruh jajaran bawaslu kabupaten TTS. Turut hadir penggiat pemilu, Evendi Litelnoni dan belasan pegiat media online dan radio se-kabupaten TTS. 


Anggota Bawaslu TTS Dedan Aty, saat membuka Kegiatan tersebut, mengatakan bahwa seluruh tahapan pemilu 2024 telah selesai, dengan menghasilkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Calon DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten terpilih. Tak lupa Dedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang berpartisipasi aktif demi suksesnya pemilu tahun 2024. 


“Puji tuhan seluruh tahapan pemilu dari awal sampai akhir berjalan dengan baik. Patut saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi demi suksesnya pemilu 2024, dan lebih khusus kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ungkap Dedan. 


Dedan menjelaskan bahwa hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, khususnya hasil pengawasan pemilihan legislatif (Pileg) tingkat kabupaten TTS, telah ditetapkan melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Selatan bernomor 858 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) TTS tahun 2024. 


Hasil perolehan suara pemilihan calon anggota DPRD TTS terpilih, telah diplenokan KPU kabupaten TTS, dengan menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai partai yang mengungguli suara di daerah pemilihan (Dapil) 1 dengan meraih 2 kursi dari 8 kursi yang dialokasikan. Selain partai berlogo banteng bermoncong putih tersebut, tidak ada lagi partai yang meraih 2 kursi. 


“Hanya PDI Perjuangan yang keluar sebagai partai dengan raihan kursi terbanyak yakni 6 kursi. Dan hasil ini PDI Perjuangan berhak untuk duduki kursi ketua DPRD TTS periode 2024-2029,” jelasnya Dedan. 


Terkait beberapa kasus pidana pelanggaran dalam pengawasan pemilu, Dedan menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten telah memprosesnya ke pihak aparat penegak hukum (APH). Kasus pidana pemilu seperti pengrusakan baliho sudah ada vonis dari majelis hakim. Selain itu, untuk pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tidak ada. Namun terkait kasus dugaan pidana pemilu yang melibatkan panitia adhoc seperti di kecamatan batu putih dan Noebana dalam proses. 


“Untuk kasus pidana pemilu dengan tersangka panitia adhoc, di kecamatan Noebana sementara persidangan dan kecamatan batuputih sementara ditangani Polres TTS,” terangnya. 


Selain kasus pidana pemilu yang sementara berproses, Dedan menambahkan jika kasus di desa OP kecamatan Nunkolo akan tetap ditindaklanjuti ke pemerintah daerah. 


"Bawaslu tetap akan menyampaikan rekomendasi ke Bupati, untuk proses berupa sanksi kepada oknum bersangkutan". 


Mengenai tahapan persiapan menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sementara berproses, Dedan mengatakan, tidak ada calon perseorangan (Independen) yang mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. 


“Untuk Pilkada TTS, tidak ada calon independen. Karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada calon yang mendaftar melalui jalur independen,” 


Kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Longginus Ulan, menghimbau kepada masyarakat kabupaten TTS yang berusia di atas 17 tahun tapi belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil TTS. 


Pasalnya untuk memberikan hak pilih pada Pilkada TTS mendatang, salah satu syarat mutlak memberikan hak suara, harus memiliki e-KTP dan membawanya saat ke TPS untuk memberikan hak suara. 


“Bagi masyarakat yang nama ada dalam DPT, namun belum ada e-KTP atau hilang, agar segera melakukan perekaman atau mencetak ulang. Karena syarat mencoblos harus menunjukan e-KTP ketika di TPS,” imbaunya 


Berikut daftar calon terpilih anggota DPRD kabupaten TTS periode 2024 - 2029 dalam pemilihan umum tahun 2024 dari dapil 1 sampai dapil 5. 


Berikut Nama 40 Orang Calon Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029 Dirilis Disini


Daerah pemilihan (Dapil) satu

1. PDI Perjuangan Yusuf Nikolas Soru, A.Md, Par. S.E

2. Partai Gerindra Habel Apeles Hoti

3. Partai Golkar Oktovina Lado, SH

4. Partai Nasdem Jean E.M. Neonufa, S.E.

5. Partai Demokrat Chandra Fera Susianto, S.E

6. Partai Perindo Albinus Oktovianus Kase, S.Sos.M Ab

7. PDI Perjuangan  Yerim Yos Fallo

8. Partai Kebangkitan Bangsa Relygius L. Usfunan, S.H. 


Daerah pemilihan (Dapil) dua

1. Partai Golkar Uria Kore

2. Partai Gerindra Kandi Meni

3. PDI Perjuangan Matheos Lakapu, S.Pd

4. Partai Nasdem Marcu Buana Mbau, S.E

5. Partai Kebangkitan Bangsa  Robinson Seprianus Faot

6. Partai Perindo John Karibera

7. Partai Hanura Sefriths Eduard Dener Nau

8. Partai Demokrat Semuel Daniel Yohanis Sanam, S.H 


Daerah pemilihan (Dapil) tiga

1. Partai Golkar Drs. Semuel Landys Imenuel Fallo,M.Si

2. Partai Gerindra Deksi A. Letuna, S.Pd.K.

3. Partai Nasdem Petrus G. Nenometa, S.Sos

4. Partai Perindo Jisbar Jeri Taus Nenohaifeto

5. Partai Kebangkitan Bangsa Melkianus R. Nenometa, S.Pd. M.AP

6. PDI Perjuangan Yulius Nenobais, S.Pd

7. Partai Demokrat Jacobus Banamtuan, S.E

8. Partai Hanura Dominggus Beukliu 


Daerah pemilihan (Dapil) empat

1. Partai Golkar Ruba Banunaek, S.E

2. Partai Gerindra Arsianus Jurlens Nenobahan, A.Md

3. Partai Perindo Marthen Natonis, S.Hut. M.Si

4. Partai Kebangkitan Bangsa Silvester Tampani

5. PDI Perjuangan Pitterzius I. Kefi, S.T

6. Partai Hanura Serisman S.Y. Liufeto

7. Partai Nasdem Askenas Gomer Afi, S.Pd.

8. Partai Keadilan Sejahtera Yermias Kabnani, S.Pd. 


Daerah pemilihan (Dapil) lima

1. PAN Imenuel Bire

2. Partai Nasdem Hendrikus B. Babys, A.Md

3. PDI Perjuangan Mordekai Liu

4. Partai Golkar Yoksen D.K. Benu, A.Md

5. Partai Gerindra Alexander Joksan Agustinus Nubatonis, A.Md

6. PKB Roy Babys, S.Ip

7. Partai Hanura Agripa S. Bako, S.Kom.

8. Partai Demokrat Jublina Sun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman