Miris 20 Desa Persiapan Pemekaran Di TTS Belum Diusulkan Nama Penjabat Kades - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 03 Mei 2024

Miris 20 Desa Persiapan Pemekaran Di TTS Belum Diusulkan Nama Penjabat Kades



Liputan Reporter Nyongki Wartawan SP 
Editor Redaksi Soe Post 


TTS||Soepost.com, - Meski telah mengantongi legitimasi untuk desa persiapan pemekaran sebagaimana lampiran surat Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : B4.400.10/14/DPMD/2024. Sebanyak 20 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan belum diusulkan nama-nama penjabat kepala desa pemekaran oleh kecamatan. 


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Drs. Christian M. Tlonaen, menjelaskan jika hal tersebut telah direspon dengan mengirim surat ke pihak kecamatan pada pertengahan april lalu, dengan perihal usulan nama-nama penjabat kepala desa dari 20 desa pemekaran. Namun hingga awal mei, belum satupun kecamatan yang mengirim usulan nama penjabat ke dinas PMD. 


"Kita sudah kirim surat ke kecamatan agar pihak kecamatan segera mengirim usulan nama nama penjabat kepala desa dari 20 desa pemekaran. Tapi sampai dengan hari ini belum ada yang kirim kembali. Jadi kita tunggu saja," Ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS diruang kerjanya jumat (3/5/2024). 


Menurut Chris, mestinya pihak kecamatan segera merespon permintaan dinas PMD dengan mengirim usulan nama penjabat sehingga pihaknya bisa memproses penerbitan surat keputusan (SK) penjabat kepala desa bagi 20 desa pemekaran, untuk selanjutnya disusul dengan pelantikan. Mengingat, pada Juni mendatang, terdapat 78 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. 


"Pihak kecamatan harusnya cepat respon, agar kita di PMD berproses. Karena di bulan Juni ini ada 78 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya dan tentu juga membutuhkan penjabat. Jadi mereka (camat) harus segera respon,"ujar Kadis Chris. 


Chris menambahkan jika, pelantikan 20 penjabat kepala desa pemekaran direncanakan, dilakukan secara serentak dengan pelantikan 78 penjabat kepala yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Juni 2024 mendatang.


"Kita rencanakan pelantikan, dilakukan serentak. Jadi kita satukan saja. Makanya kita minta agar para camat segera mengirim usulan nama-nama penjabat sehingga kami di Dinas PMD menindaklanjuti dengan proses SK dan jadwal pelantikan," Ujar Chris. 


Untuk diketahui, berdasarkan surat penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : B4.400.10/14/DPMD/2024 dengan perihal : kode registrasi 20 Desa persiapan pemekaran yang kopian nya diperoleh media ini, menerangkan 20 desa persiapan yang akan dimekarkan terdiri dari desa persiapan Leol Nuku pemekaran dari Desa Tunua Kecamatan Mollo Utara, Nael pemekaran dari Desa Billa Kecamatan Amanuban Timur, Desa Persiapan Maiskolen yang merupakan pemekaran dari Pollo Kecamatan Amanuban Selatan, Desa Persiapan Oenali pemekaran dari Desa Mnelalete, Desa persiapan Noenapas pemekaran dari Desa Fotilo Kecamatan Amanatun Utara, Desa Persiapan Ponas pemekaran dari Sono kecamatan Amanatun Utara, desa persiapan Fatu Basmuti pemekaran dari desa Basmuti Kecamatan Kuanfatu, Desa Persiapan Sutual pemekaran dari desa Nuapin di kecamatan Fatumnasi, desa persiapan Kemuni yang merupakan pemekaran dari desa Konbaki di Kecamatan Polen, Desa Persiapan Usapi Tmam Apa juga dari Kecamatan Polen, Desa Usif Nitetus pemekaran dari Desa Hane Kecamatan Batu Puti. Sementara di Kecamatan Oenino, terdiri dari desa persiapan Haohafo dan desa persiapan Fatumolo. Untuk kecamatan Kualin desa persiapan pemekaran terdiri dari Nekbaun dan desa persiapan Neutfanu. Untuk kecamatan Noebeba terdiri dari tiga desa persiapan pemekaran yakni Desa Siutenu dan desa persiapan Saisana dan desa Tol Usif. Sedangkan di Kecamatan Fatukopa yaitu itu Desa Oemanas yang merupakan pemekaran dari desa Fatukopa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman