Tanpa Mahar, Partai Nasdem TTS Jaring Cabup dan Cawabup - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 02 Mei 2024

Tanpa Mahar, Partai Nasdem TTS Jaring Cabup dan Cawabup



Liputan Reporter Gho Wartawan SP
Editor Redaksi Soe Post 


TTS||Soepost.com,- DPD Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan resmi membuka tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati TTS periode 2024-2029. Informasi yang dihimpun media ini, Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 01 Mei 2024 dan akan berakhir pada tanggal 07 Mei 2024 mendatang.


Dalam tahapan pendaftaran bakal calon, Partai Nasdem konsisten Politik tanpa mahar. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Timor Tengah Selatan, Mathias J.Rupidara, mengatakan Partai Nasdem membuka pendaftaran secara umum. Siapa pun bisa mendaftar. “Terbuka untuk umum dan Tidak mesti kader Partai Nasdem,” Kata Mathias kepada Soepost.com, Kamis(2/5).


Politisi Partai Nasdem ini mengatakan Partai Nasdem tidak memungut biaya pendaftaran kepada calon yang mau mendaftar. 


“Kami hanya membutuhkan visi dari Kader yang bisa di kongkrit kan, bukan saja sebuah khayalan tetapi bisa diwujudkan dan dinikmati masyarakat TTS, itu kerinduan dari Partai Nasdem sehingga putra - putri terbaik yang akan diusung oleh partai Nasdem itu bisa bawa perubahan dengan sebuah pandangan bahwa perubahan bukan sebuah perubahan sampai terjadi perubahan, jadi perubahan jangan khayalan saja kalau tidak sampai perubahan. Jelas Mathias.


Berikut persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati di DPD Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan:


A. Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

3. Berusia paling Rendah 25 Tahun.

4. Tidak sedang memiliki tanggungan utang Secara perseorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab nya yang merugikan keuangan negara.

5. Belum pernah menjabat sebagai calon bupati dan wakil bupati selama 2 periode.

6. Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada public bahwa bersangkutan mantan terpidana.

7. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

8. Mampu secara jasmani dan rohani,bebas dari penyalah gunaan Narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim.


B.Persyaratan Khusus

1. Berpotensi untuk menang, memiliki popularitas, tingkat kedisukaan, akseptabilitas dan elektabilitas serta memiliki kemampuan melakukan mobilitas dukungan logistik

2. Memiliki kompetensi dan komitmen kepada rakyat dan partai nasdem.

3. Bersedia mendatangani pakta integritas,yaitu bersedia mengendurkan diri dari pencalonan apabila melakukan tindak pidana, ekstrimisme, korupsi, kekerasan terhadap anak dan perempuan serta narkoba.

4. Bersedia untuk melaksanakan survey.

5. Bersedia bekerja sama dengan struktur partai nasdem dalam proses pemenangan pilkada di wilayah dan daerah masing masing.

6. Menyerahkan kelengkapan administrasi


C. Ketentuan Administrasi :


1. Surat pernyataan kesediaan sebagai bacalon dan tidak akan mengundurkan diri.

2. Kesediaan Menandatangani Pakta intergritas

3. Daftar riwayat hidup

4. Dukungan visi dan misi terkait dengan kepemimpinan dan komitmen terhadap daerah serta partai Nasdem.

5. Foto kopi e-KTP

6. Pasfoto berwarna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Format pendaftaran dil dapat di ambil di Tim Seleksi;


Pendaftaran dimulai dari tanggal 1-7 Mei 2024 setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00 Wita;


Bagi bakal calon yang mau mendaftar wajib konfirmasi 1 hari sebelum tanggal pendaftaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman