Tindak Lanjuti Lapmas, Tim Inspektorat TTS Periksa Kades Oehan - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 30 Mei 2024

Tindak Lanjuti Lapmas, Tim Inspektorat TTS Periksa Kades Oehan


Liputan Tim Media 

Editor Redaksi www.soepost.com

TTS||Soepost.com,- Menindaklanjuti laporan masyarakat (Lapmas) Desa Oehan tentang dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana Desa Oehan Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan melakukan audit penggunaan dan pengelolaan dana desa Oehan  tahun 2023.


Informasi yang dihimpun media ini melalui sumber terpercaya bahwa sejak pukul 09.00 Wita tanggal 21 Mei 2024, tim dari Inspektorat mulai melakukan audit dan pemeriksaan kepada Kepala Desa Oehan Ade Wati Nesimnasi terkait pengelolaan dana desa tahun 2023 dan pemeriksaan tersebut berakhir pukul 00.15 WITA subuh tanggal 22 Mei 2024.


Tak hanya di tanggal 21 Mei 2024 saja, tetapi pemeriksaan kembali dilanjutkan tim Inspektorat TTS pada hari Senin 27 Mei 2024 bertempat aula Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan.


Terhadap hal ini, Yotan Atonis salah satu masyarakat yang hadir pada pemeriksaan tersebut ketika dihubungi mengatakan bahwa demi keterbukaan pengelolaan dana desa kami akan kawal proses ini.


“Saya secara pribadi tidak pernah ada persoalan apapun dengan Kepala Desa, tetapi karena dana desa adalah hak rakyat maka sebagai masyarakat kita wajib untuk awasi dan kawal agar pemanfaatannya jelas serta dirasakan oleh masyarakat.” Kata Yotan


Masih menurut Yotan Atonis “Sebagai masyarakat kita hanya ingin transparansi dalam pengelolaan dana desa, apa yang jadi haknya masyarakat wajib diterima oleh masyarakat. Itu yang kita harapkan” Pungkas Yotan Atonis 


PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan  Jojada.U.N Koy.S.Pt  yang dihubungi media ini membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Oehan.


“Benar Kakak, teman-teman sementara melakukan pemeriksaan.” Jawab Jojada via WhatsApp 


Terkait pemeriksaan terhadap kades Oehan, Jojada.U.N Koy.S.Pt mengatakan bahwa belum mendapatkan laporan karena sementara diperiksa dan dirinya sedang berada di luar daerah.


“Pemeriksaan masih sementara berlangsung dan belum selesai juga. Saya juga sementara ikut kegiatan di luar kota jadi belum dapat laporan perkembangan pemeriksaan dari teman-teman pemeriksa. Jelas Jun Koy sapaan akrab untuk PLT Kepala Inspektorat TTS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman