Bawaslu TTS Jadwalkan Panggil Thobias Balelay Di Hari Senin 01 Juli 2024 - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 28 Juni 2024

Bawaslu TTS Jadwalkan Panggil Thobias Balelay Di Hari Senin 01 Juli 2024

Liputan Tim Media Online Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com


TTS|Soepost.com,- Dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada pada November 2024, diketahui media ini akan segera ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan.


Desi Nomleni Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan saat ditemui awak media  mengatakan akan memanggil Thobias Balelay di hari Senin 01 Juli 2024. Pemanggilan tersebut dalam rangka dimintai keterangan terkait polemik video wawancara yang dilakukan Thobias kepada Filus beberapa waktu lalu.


"Senin 01 Juli 2024, Bawaslu akan meminta keterangan keterangan dari Kasat Pol PP tentang video yang beredar beberapa waktu lalu. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut usia kita menerima informasi awal adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN." Kata Desi



Ketua DPRD Timor Tengah Selatan Marcu Mbau mendukung sikap Bawaslu dan meminta Bawaslu agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut agar persoalan itu menjadi terang.


"Persoalan ini harus diselesaikan biar jelas, untuk itu kita dukung Bawaslu untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Ucap Marcu


Lanjut Marcu, "Selain Kasat Pol PP dan Filus, Bawaslu juga bisa mendalami kemana video yang dibuat Kasat apol PP tersebut dikirim. Hal ini akan membantu Bawaslu menguak motif sesungguhnya.


"Kita harap semua pihak yang terkait dalam video tersebut harus dipanggil, mulai dari yang membuat, yang ada dalam video, yang dikirimi video hingga yang menyebarkan video itu. Sehingga motif dari pembuatan video bisa jelas, dengan langkah ini akan membantu putusan apakah ada pelanggan netralitas ASN atau tidak. Jelas Marcu Mbau 


Selain itu, Marcu mendorong Penjabat Bupati TTS untuk mengambil sikap tegas terkait polemik video tersebut.


"Sebagai Penjabat Bupati dan Sekda TTS, Pak Sipa harus segera ambil sikap tegas dengan memerintahkan BKPPSDM untuk memanggil Kasat Pol PP. Mengingat saat ini polemik video Kasat Pol PP sudah menjadi buah bibir dimana-mana." Pungkas Marcu



Ditempat terpisah, Aleksander Kase saat diminta tanggapannya terkait polemik video Kasat Pol PP yang sedang beredar mengatakan bahwa PJ Bupati juga harus memberikan contoh baik kepada bawahannya.

"PJ Bupati memberi contoh buruk yang tidak netral juga, sebagai ASN tidak memberi contoh yang baik dengan menghadirkan mantan Bupati dalam setiap kegiatan Pemda. Dengan alasan kehadiran mantan bupati sebagai Sesepuh, memangnya yang menyandang sesepuh hanya satu orang saja di TTS. Hal ini juga harus menjadi koreksi bagi PJ Bupati juga agar sadar dan tidak memberikan contoh buruk bagi ASN yang dipimpinnya." Tegas Ketua DPD PAN TTS


Masih menurut Alek Kase, "Untuk pimpinan DPRD yang berani bersuara, saya harap agar tidak hanya Pak Buce Balelay saja yang disoroti tetapi harus ada keberanian juga untuk soroti Penjabat Bupati TTS Seperius E. Sipa." Pungkas Alexander Kase


Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten TTS, Thobias J.J.A. Balelay,SH diduga melanggar netralitas ASN jelang Pilkada TTS. Pasalnya, dalam video yang beredar, pria yang akrab disapa Buce itu menyatakan dukungannya untuk calon incumbent, Epy Tahun. 


Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik,  Buce yang hanya terdengar suaranya diketahui sedang mewawancara seorang pria. Buce menanyakan siapa yang dijagokan pria tersebut di Pilkada TTS. 

“ Om Filus tinggal dimana?kira-kira sekarang calon bupati pilih siapa nanti,” tanya Buce. 

Pria yang diketahui bernama Filus itu lalu menjawab ia menjagokan kuda lama atau bupati Incumbent, Epy Tahun. 

“ Menurut saya kuda lama, Tetapi kalau orang lain belum tentu seperti itu,” jawabnya. 

Mendengar jawaban itu, Buce lalu mengatakan, kalau bisa yang lain juga sepeti itu to. 

Tetapi langsung dijawab Filus, jika soal politik, masing-masing punya pilihan. 

Buce lalu membalas, berarti kalau 2024-2029 masih tetap Epy Tahun lanjutkan periode kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman