Editor Redaksi www.soepost.com
"Benar bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Februari tahun 2024, telah terjadi pencabutan meteran listrik oleh oknum Petugas PLN.
Lanjut Kapolsek, "Sesuai keterangan dari masyarakat terdampak pencabutan meteran listrik, meteran gratis tersebut di rencanakan akan di pasang 26 unit di masing masing rumah warga secara gratis oleh petugas PLN yg di fasilitasi oleh salah satu Caleg Provinsi pada waktu itu sebelum Pemilihan Legislatif. 26 penerima meteran itu secara swadaya diminta untuk membeli kabel untuk disambungkan ke rumah masing-masing." Jelas Iptu Lucky
Kapolsek Iptu Lucky berharap agar kejadian ini segera dikordinasikan dengan pemerintah desa untuk dicarikan solusinya.
"Kita berharap agar masyarakat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa Nununamat biar dicarikan solusi terhadap kejadian yang terjadi ini. Selain Pemerintah Desa, Masyarakat juga bisa berkordinasi dengan PLN Unit Se'i, agar pemasangan bisa berjalan dengan baik dan aman." Pungkas Iptu Lucky
Diketahui bahwa untuk pengadaan kabel secara swadaya, tiap rumah memberikan iuran masing-masing 500 ribu rupiah sehingga total uang yang disetor kepada petugas PLN melalui Ibu NA senilai 13 Juta Rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar