Editor Redaksi www soepost.com
TTS|Soepost.com,- Kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor Fendi Jogo terus berlanjut, Fransisca Nakamnanu sebagai korban dan pelapor diketahui media ini tak mau menyelesaikan persoalan ini secara berdamai.
Fendi Jogo warga Kelurahan Cendana Kecamatan Kota Soe diduga menipu korban dengan menjanjikan untuk membantu anak korban lolos menjadi prajurit TNI Angkatan Laut, dengan imbalan uang sebesar Rp 50 juta.
Kasus ini baru diketahui setelah Korban Fransisca Nakamnanu melaporkan Fendi Jogo ke Mapolres Timor Tengah Selatan, dalam keterangannya Korban menceritakan kalau dirinya memberikan uang dengan cara mentransfer ke rekening pribadi Fendi Jogo. Setelah transfer, korban menunggu dengan harapan anaknya akan menjadi seorang anggota Tentara Nasional Indonesia namun impian itu tidak terwujud karena Fendi Jogo hilang kabar.
"Uang Rp 50 juta itu sangat besar bagi saya dan keluarga, Fendi telah merusak harapan dan mimpi anak saya. Saya tidak akan berdamai, dan saya minta agar dia segera ditahan dan diadili sesuai hukum yang berlaku," Kata Fransisca dengan tegas saat ditemui wartawan Sabtu 15 Juni 2024.
Fransisca juga menjelaskan kalau dirinya bersama suami dan anaknya sudah di mintai keterangan oleh penyidik polres TTS beberapa waktu lalu.
"Saya bersama suami dan anak saya sudah di periksa guna dimintai keterangan beberapa waktu lalu, jadi semua kami sudah serahkan ke penyidik," jelas Fransisca.
Dirinya bersama keluarga berharap agar proses ini segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
"Semoga ini proses cepat diselesaikan dan biar menjadi efek jera bagi pelaku dan juga biar kami yang pertama dan terakhir jadi korban dari pelaku," Pungkas Fransisca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar