Yusuf Soru Menilai PJ. Bupati TTS Gagal Bina ASN - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 26 Juni 2024

Yusuf Soru Menilai PJ. Bupati TTS Gagal Bina ASN


Liputan Tim Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com, 


TTS|Soepost.com,- Dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada yang dilakukan Kasat Pol PP Thobias J.J. Balelay,S.H mendapat sorotan tegas dari Wakil Ketua II DPRD Yusuf Nicolas Soru.

Menurut Politisi PDI Perjuangan TTS, kasus tersebut bisa terjadi karena kegagalan Penjabat Bupati Seperius E. Sipa dalam melakukan pembinaan kepada ASN jelang Pilkada 2024.


"Thobias J.J.A. Balelay,S.H menjadi bukti dari kegagalan penjabat Bupati dalam menjaga netralitas ASN. Selama ini kita hanya dengar-dengar orang bilang ASN tidak netral, penjabat bupati tidak netral. Sekarang sudah ada bukti. Sehingga bisa saya simpulkan penjabat bupati gagal membina ASN dalam menjaga netralitas,” Kata Yusuf kepada media, Kamis 27 Juni 2024 di ruang kerjanya. 


Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Kemenpan RB agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap Edison Sipa sebagai Penjabat Bupati. 


“Pak Sipa harus dievaluasi terkait posisi beliau sebagai penjabat bupati. Dan kita akan meminta ke Kemenpan RB untuk mengevaluasi beliau, apakah masih pantas atau tidak menjadi penjabat bupati,” Ujarnya. 


Dirinya menjelaskan, secara regulasi ASN memang dituntut untuk netral dalam perhelatan Pemilu maupun Pilkada. Hal ini bertujuan agar ASN bisa tetap bekerja secara profesional dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang ASN. 


“Kalau ASN tidak netral itu bahaya, karena bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah. Karena akan sangat rentan dengan konflik kepentingan,” Jelasnya. 


Yusuf sangat menyayangkan kasus yang menimpah Kasat Pol PP. Menurutnya sebagai pejabat eselon II seharusnya Thobias paham akan netralitas ASN jelang Pilkada. 


“Pejabat eselon II itu harusnya paham akan netralitas ASN dan harus berikan contoh kepada ASN yang lain. Sehingga saya sangat sayangkan dengan kasus yang menimpah Thobias,” sebutnya.


Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten TTS, Thobias J.J.A. Balelay,S.H diduga melanggar netralitas ASN jelang Pilkada TTS. Pasalnya, dalam video yang beredar, pria yang akrab disapa Buce itu menyatakan dukungannya untuk calon incumbent, Epy Tahun. 


Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik,  Buce yang hanya terdengar suaranya diketahui sedang mewawancara seorang pria. Buce menanyakan siapa yang dijagokan pria tersebut di Pilkada TTS. 


“Om Filus tinggal dimana? kira-kira sekarang calon bupati pilih siapa nanti,” Tanya Buce. 


Pria yang diketahui bernama Filus itu lalu menjawab ia menjagokan kuda lama atau bupati Incumbent, Epy Tahun. 


“Menurut saya kuda lama, Tetapi kalau orang lain belum tentu seperti itu,” jawabnya. 

Mendengar jawaban itu, Buce lalu mengatakan, kalau bisa yang lain juga sepeti itu to. 

Tetapi langsung dijawab Filus, jika soal politik, masing-masing punya pilihan. 

Buce lalu membalas, berarti kalau 2024-2029 masih tetap Epy Tahun lanjutkan periode kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman