TTS|Soepost.com,- Kamis 11 Juli 2024, Kantor Bank NTT Cabang Soe digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan terkait dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit usaha rakyat tahun 2017-2019.
Sesuai release yang diterima media ini, Kasie Pidsus Kejari TTS Semuel Sine,S.H.,M.H, memimpin langsung penggeledahan tersebut serta menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).
Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dari Pengadilan Negeri Kupang dengan nomor : 9/PEN.PID.SUS-TPK-GLD/2024/PNG.KPG yang dikeluarkan tanggal 8 Juli 2024, selain itu Jo. Surat perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan No. 01/N.3.11/FD.2/VII/2024 tertanggal 1 Juli 2024.
"Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah naik ke tahap penyidikan, sehingga saat ini penyidik mengumpulkan alat bukti berupa pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti-bukti dokumen dan surat sehubungan dengan pemberian fasilitas kredit kepada debitur sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan tujuan agar membuat terang benderang kasus tersebut agar menemukan tersangka," Kata Semuel Sine
Informasi yang diterima kegiatan penggeledahan, berjalan lancar hingga selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar