Kasus Pembongkaran Kantor Desa Olais Resmi Dilaporkan Ke Polsek Kuanfatu - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 30 Juli 2024

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Olais Resmi Dilaporkan Ke Polsek Kuanfatu

Ket Foto : Pintu Bagian Belakang Kantor Desa Olais Yang Dirusak Orang Tak Dikenal
Liputan Tim Media Online Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com

Olais-TTS|Soepost.com,- Josepus Nufeto Kepala Desa Olais Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa 30 Juli 2024. Sekitar pukul 12.00 WITA, resmi melaporkan kejadian pembongkaran Gedung Kantor Desa Olais di Polsek Kuanfatu Polres Timor Tengah Selatan.

Hasil komunikasi media ini dengan Kapolsek Kuanfatu Iptu Edwin F. Lalang melalui Kanitreskrim Bripka Sefrid Natonis membenarkan informasi itu.

"Tadi siang (30/7/2024) sekitar Jam 12 .00 WITA, Josepus Nufeto Kepala Desa Olais Resmi melaporkan kejadian Minggu malam (28/7/2024) dalam dugaan telah terjadi tindak pidana Pencurian, Pemberatan dan Pengrusakan. Dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/11/VII/2024/SPKT/ POLSEK KUANFATU/ POLRES TTS/ POLDA NTT tertanggal 30 Juli 2024." Ucap Frits Kanitres Polsek Kuanfatu.

Ditanya tentang proses selanjutnya dari Laporan ini, Kanitres mengatakan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.


"Jumat besok(2/8/2024) telah diagendakan untuk Periksa tiga orang saksi, guna mendukung tahapan selanjutnya. Untuk sementara kita periksa tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan saksi." Pungkasnya 


Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Olais Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai informasi yang diterima dari masyarakat dibongkar orang tak dikenal sekitar hari Minggu malam tanggal 28 Juli 2024.


"Senin 29 Juli 2024, waktu tiba di kantor desa. Saya dan dua teman lihat kantor sudah dalam kondisi dibongkar, kami segera laporkan kejadian itu ke pemerintah desa dan Polsek Kuanfatu." Ucap masyarakat yang tak mau namanya dipublikasikan.


Informasi yang dihimpun media ini, sebelum kejadian ini terjadi. Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan telah mengadakan audit pengelolaan dana desa Olais pada tanggal 24 sampai 25 Juli 2024.


Adapun dari pembongkaran tersebut didapati beberapa kerusakan yang terjadi, diantaranya pintu bagian belakang yang dibongkar dan ditemukan Lemari dokumen yang dibongkar sehingga banyak dokumen berhamburan di lantai. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman