Kejaksaan Catat Sejarah Sebagai Lembaga Penegak Hukum Yang Paling Dipercaya Masyarakat - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 21 Juli 2024

Kejaksaan Catat Sejarah Sebagai Lembaga Penegak Hukum Yang Paling Dipercaya Masyarakat


Liputan Tim Media Online Soe Post 
Editor Redaksi.www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Kado manis diterima insan Adhyaksa, setelah diusia ke-64 tahun pada tahun 2024 mencatat sejarah sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.


Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan H. Sumantri, S.H.,M.H saat membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia saat upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024.


Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan 22 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan menggelar Upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. 


Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan dihadiri seluruh jajaran pegawai dan tamu undangan. Moment ini merupakan refleksi dan penghargaan atas capaian luar biasa yang telah dicapai oleh institusi dalam lima tahun terakhir.


Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, H. Sumantri, S.H, dalam amanatnya mengutip Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengatakan Kejaksaan berhasil mencatat sejarah sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Capaian tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh tim kejaksaan dalam berbagai bidang.


Dalam satu tahun terakhir, kejaksaan telah menorehkan capaian positif dari masing-masing bidang sebagai berikut:

a. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp.9.218.897.941.018,- (sembilan triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan belas rupiah) dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK. 

b. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) proyek, yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam) proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang. 

c. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu empat  ratus  delapan  puluh  dua)  perkara.  Serta
membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 (empat ribu enam ratus tujuh belas), dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab. 

d. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun. 

e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp. 23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah), dan emas seberat 107 (seratus tujuh) ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 (tujuh ratus tujuh) perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 (tiga belas ribu lima ratus enam puluh enam) perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara. 


Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan juga menekankan pentingnya mawas diri dan introspeksi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam organisasi. Dengan berbagai capaian yang diraih, Kejaksaan tetap terbuka terhadap kritik konstruktif demi meningkatkan kinerja yang lebih baik di masa mendatang.


Setelah upacara, para pegawai dan tamu undangan melanjutkan acara dengan syukuran dan berbagai kegiatan lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan. Perayaan ini menjadi momentum penting tidak hanya untuk merayakan capaian, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat solidaritas dan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota Kejaksaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman