Remaja 20 Tahun Asal TTS, Diduga Lakukan Persetubuhan Anak - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 09 Juli 2024

Remaja 20 Tahun Asal TTS, Diduga Lakukan Persetubuhan Anak


Report Tim Media Online Soe Post 
Editor Redaksi.www.soepost.com,

KOTA KUPANG|Soepost.com,- SM (20) Remaja asal Tuasene Kabupaten Timor Tengah Selatan diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap mawar (bukan nama sebenarnya) siswi salah satu sekolah menengah pertama di Takari Kabupaten Kupang.


Informasi yang dihimpun media ini, kejadian yang menimpa mawar terjadi di tanggal 30 Juni 2024. Dimana, mawar(13) diajak keluar oleh SM di Pukul 23.00 WITA walaupun baru berkenalan 2 bulan.


Setelah diajak keluar, mawar (13) dibawah pergi ke rumah kakak laki-laki SM di Tuasene. Setibanya di rumah Kaka SM, diduga mawar disetubuhi oleh SM. 


Kejadian ini baru diketahui saat mawar diantar pulang oleh pelaku, mawar dibonceng S.M serta diapit di atas sepeda motor bersama T.H rekan laki-laki SM


Dalam pertengahan jalan dari arah batu putih ke Takari mereka berpapasan dengan ayahnya mawar lalu pelaku berusaha kabur membawa mawar dengan kecepatan tinggi sepeda motor Jupiter Z1 kabur dan di kejar oleh ayah korban dan berhasil di hadang. S.M dan T.H terduga pelaku sempat mengancam ingin memukul ayah korban  karena saking marah si ayah memukul pelaku di kepalanya yang saat itu memakai helm


Pelaku dan rekannya bersama korban di antar ke rumah korban di Takari dan orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Takari  Namun karena alasan tak ada Polwan maka diarahkan untuk melapor ke Polres Baubau.

 

Korban dan keluarga Melapor ke Polres Baubau  Kupang dan karena TKP Nya di wilayah TTS  sehingga di suruh lapor ke  Polres TTS, Karena jarak Kupang ke Soe jauh sehingga Polres Di Sana menghubungi pihak Polda NTT dan korban di arahkan langsung ke sana


Setibanya di Polda korban dan keluarga lapor ke bagian SPKT Polda setelah di buatkan surat laporan polisi korban di bawah ke rumah sakit Bayangkari untuk di Visum


Setelah hasil Visum selesai korban kembali di ambil keterangan awal oleh bagian PPPA dan setelah itu korban pulang ke rumahnya dan menunggu informasi selanjutnya.


Pantauan awak media ini pelaku sementara berkeliaran dan keluarga korban merasa terganggu dengan posisi pelaku di biarkan saja


Kupang NTT Senin 08 Juli 2024 Kasus Persetubuhan Anak dan pelecehan seksual semakin merajalela di wilayah sektor Takari Desa Noelmina kabupaten Kupang provinsi NTT membuat seluruh masyarakat resa dan trauma dengan kejadian kasus Nani silam



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman