Ruang Kerja Kepsek SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Disegel Orang Tua Siswa - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 15 Juli 2024

Ruang Kerja Kepsek SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Disegel Orang Tua Siswa


Liputan Tim Media Online Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Buntut dari Proses Akreditasi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Amanuban Selatan yang sesuai informasi prosesnya jalan ditempat hingga telah Kadaluarsa, membuat orang tua siswa geram terhadap proses tersebut karena anak-anak mereka dirugikan dan memilih melakukan penyegelan ruang kerja kepala sekolah sampai kepala sekolah hadir di sekolah untuk menjelaskan sejauh apa tahapan proses akreditasi yang dilakukan untuk sekolah tersebut.



Diketahui media ini, para orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Tua Siswa/i SMA Negeri 1 Amanuban Selatan, selama ini telah mempertanyakan hal ini. Tetapi mereka hanya diberikan janji oleh Kepala Sekolah dan tak pernah tau progres dari proses akreditasi sekolah sudah sejauh apa, karena ketika hendak bertemu. Kepsek selalu menghindar dan tidak masuk sekolah, bahkan dihubungi pun tidak merespon.


"Karena proses akreditasi sudah kadaluarsa, menyebabkan anak-anak sulit mengakses jalur ke Perguruan Tinggi. Mendasar pada hal tersebut, kami orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Tua Siswa/I pada SMA Negeri 1 Amanuban Selatan berharap kondisi ini bisa segera diselesaikan agar anak-anak yang bersekolah di sekolah ini tidak dirugikan." Ucap Charles Nuban perwakilan orang tua siswa


Lanjut Charles "Untuk itu karena pentingnya Akreditasi Sekolah bagi anak-anak peserta didik maka kami memiliki beberapa pertimbangan hingga kami harus memilih cara melakukan penyegelan ruang kepala sekolah." 


"Untuk itu, berdasarkan pertimbangan bahwa sesuai dengan Amanat Keputusan Mendiknas No. 087/U/2002. Akreditasi sekolah bertujuan untuk memperoleh gambaran dari kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan serta peningkatan mutu, serta  juga untuk menentukan kelayakan sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan."


"Bahwa akreditasi juga berfungsi untuk melayani publik bahwa siswa memperoleh layanan pendidikan yang baik sesuai standar nasional serta menjadi acuan dalam meningkatkan mutu serta pengembangan pendidikan."


"Bahwa salah satu syarat untuk mendaftar di Universitas Negeri maupun Swasta adalah Nilai Akreditasi Sekolah, sehingga tugas utama kepala sekolah yaitu meningkatkan mutu pendidikan di sebuah satuan pendidikan yang ada di bawah kekuasaannya yang dilihat dari nilai akreditasi sekolah yang diperoleh."


"Dan sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait: kebijakan dan program sekolah; Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBE/RKAS), kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah; dan kriteria kinerja kerjasama sekolah dengan pihak lain." Jelas perwakilan orang tua siswa Charles Nuban 


"Mendasar pada pertimbangan diatas maka kami anggota forum tidak akan berlaku anarkis karena kami orang mengerti tetap ada beberapa tuntutan yang menurut kami wajib Kepala Sekolah lakukan demi nasib anak-anak bangsa ini." 

1.Meminta Kepala Sekolah Maria M. Oematan  untuk segera melakukan proses Akreditasi Ulang (Reakreditasi) sekolah pada SMA Negeri 1 Amanuban Selatan dalam tahun 2024 baik secara Reguler maupun secara Mandiri.

2.Meminta kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan maupun manajemen administrasi pada Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Amanuban Selatan.

3.Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mencopot Kepala SMA Negeri 1 Amanuban Selatan karena tidak mampu mengelola manajemen pendidikan pada satuan pendidikan SMA Negeri 1 Amanuban Selatan.

4.Meminta untuk segera dilakukan revisi terhadap kelembagaan Komite Sekolah karena dinilai tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelayanan pendidikan di SMA Negeri 1 Amanuban Selatan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

5.Pernyataan tuntutan ini agar segera ditindaklanjuti secara cepat sesuai jenjang kewenangan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak pernyataan ini disampaikan. 
Apabila tuntutan kami sebagai perwakilan orang tua siswa/I ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan lanjutan yang lebih besar." 


"Selain itu kami merasa ditipu oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT karena tidak menindaklanjuti perjanjian bersama orang tua siswa serta tidak bersikap tegas bahkan seolah-olah membiarkan persoalan ini semakin buruk."

"Hal ini kami anggap sangat merugikan dan akan menambah jumlah korban bagi alumni SMA Negeri 1 Amanuban Selatan pada tahun pelajaran 2024/2025." 

Untuk itu kami meminta dengan tegas untuk :

1.Menindaklanjuti dengan segera hasil kesepakatan tanggal 12 Juni 2024, yaitu melakukan persiapan akreditasi sekolah.

2.Mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan. 

3.Pihak yang berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen pendidikan dan manajemen keuangan pada Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Amanuban Selatan.

4.Segera dilakukan revisi terhadap kelembagaan Komite Sekolah pada SMA Negeri 1 Amanuban Selatan. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami para orang tua siswa akan melakukan penyegelan pada Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan sampai ada tindakan yang nyata dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan." Pungkas Charles Nuban didampingi orang tua siswa.


Informasi terupdate yang dihimpun media ini, Charles Nuban dan semua antar anggota forum akan membuka segel usai bertemu dengan Kepsek dan mempertanyakan hal ini.


Sampai berita ini dilansir, Kepsek SMA N 1 Amanuban Selatan Maria M. Oematan sudah dihubungi awak media via WhatsApp tetapi belum merespon.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman