Editor Redaksi www.soepost.com
TTS|Soepost.com,- Menyerahkan uang senilai 3 juta rupiah untuk pemasangan listrik dengan daya 450 VA pada November 2017 kepada Eben Fallo yang sesuai isi Kuitansi merupakan karyawan PT. Gelekat Lewo Tana, hingga Juli 2024 kerinduan 11 Kepala keluarga belum terjawab dan baru menerima sertifikat laik operasi(SLO).
Terhadap peristiwa ini, 11 Kepala Keluarga di Desa Pene Selatan Kecamatan Kolbano merasa mereka telah ditipu oleh Eben Fallo Karyawan PT. Gelekat Lewo Tana. Pasalnya hingga saat ini, dugaan penipuan ini belum juga terselesaikan.
"Kami masyarakat biasa, orang kecil tapi jangan perlakukan kami seperti ini. Karena rindu mau rasakan penerangan listrik kami sudah kasih uang per kepala keluarga 3 juta rupiah di bulan November 2017 untuk proses pasang meteran listrik. Tapi sampai sekarang, dia (Eben Fallo) yang terima uang tidak tau dimana lagi." Ucap Y.A salah satu korban saat mewakili masyarakat saat bertemu dengan awak media.
Masih menurut Y.A mereka sudah mengadukan hal ini ke pihak PLN Soe dan meminta bantuan untuk mempertemukan mereka di Eben Fallo.
"kami sudah pergi ke PLN Soe untuk cari Pak Eben Fallo dan mengadukan kondisi ini, tetapi belum ada solusi yang diberikan pada kami hingga saat ini. Jika persoalan ini tak ada titik terang, masyarakat berencana akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum." Ucap Y.A
Informasi yang dihimpun media ini, total uang yang diberikan kepada Eben Fallo berjumlah 33 Juta untuk 11 Kepala keluarga yang telah lunas dan 39 kepala keluarga yang telah memberikan uang dengan nilai yang berbeda-beda.
Selain itu, persoalan ini telah di dampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar