Untuk Bangun Gedung Bumdes, Kades Mio Akan Gusur Rumah Warga - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 06 Juli 2024

Untuk Bangun Gedung Bumdes, Kades Mio Akan Gusur Rumah Warga


Report Tim Media Online Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Rumah Yefta Lopo (47) warga Dusun 4 Desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang sesuai pengakuannya telah ditempati sejak 2008 sesuai surat penegasan yang ditandatangani  Kepala Desa Mio Yermi Soleman Tse dengan Nomor surat 53.06.55.07/145/64/VII/2024 terancam akan digusur dalam waktu dekat apabila Yefta Lopo bersama seisi keluarga tidak meninggalkan rumah dan tanah yang sudah ditempati 16 tahun.


Terkait informasi ini, Yefta Lopo yang ditemui media ini Sabtu 6 Juli 2024 mengatakan bahwa sebelumnya Kades bersama perangkat memang pada Jumat 31 Juni datang untuk memberitahukan agar segera meninggalkan rumah dan tanah yang mereka tempati karena tanah tersebut akan dibangun Gedung Bumdes.


"Kami tidak tau alasan apa sampai Bapak Desa Mio memilih lokasi tanah yang sudah kami tempati kurang lebih 16 tahun sebagai lokasi untuk pembangunan gedung Bumdes." Ucap Yefta


Lanjut Yefta, "Sekian lama kami tinggal dan kelola, kami bayar pajak. Dan yang paling penting untuk tinggal sampai belasan tahun di lokasi itu kami diberikan Berita Acara Pelepasan Tanah Kampung Desa yang diserahkan pihak pertama Pemerintah Desa Mio dalam hal ini  mantan Kades Mio Obed Puay dan pihak ke dua saya sendiri Yefta Lopo. Dasar surat itu, kami berani tinggal sampai sekarang. Kami memang orang kecil, tapi kami juga masyarakat desa Mio yang butuh keadilan. Masih banyak lahan kosong yang bisa dijadikan lokasi untuk pembangunan gedung Bumdes, kenapa harus lokasi rumah kami." Jelas Yefta Lopo 


"Waktu itu, sesuai hasil kesepakatan bersama maka Pemerintah Desa Mio sebagai pihak pertama menyerahkan satu bidang tanah kapling kering desa berukuran 20 x 45 meter persegi kepada pihak ke dua dan pihak ke dua telah memberikan uang admistrasi sebesar Rp 150.000 maka sejak tanggal 22 Oktober 2012 kami tinggal di lokasi ini." Pungkas Yefta Lopo 


Ditempat yang sama, Niko Manao Ketua Aliansi Gerakan Menuju Perubahan Niko Manao ketika diminta tanggapannya terkait hal ini mengatakan,


"Kades sebenarnya harus membangun Kordinasi yang baik dengan masyarakat, tidak semestinya seorang pemimpin datang dengan arogan sampai harus melakukan suatu tindakan yang tidak terpuji. Apalagi sampai lakukan pengrusakan terhadap tanaman warga yang justru tanaman yang diberikan pemdes terus kenapa di kasih rusak." Ucap Niko


Masih menurut Niko Manao, "Masyarakat tetap akan mendukung pemerintah desa dalam setiap upaya pembangunan di desa tetapi caranya tidak seperti itu. Kami harap ini juga harus ada perhatian serius dari pihak kecamatan sampai kabupaten terhadap tindakan yang dilakukan Kades.",


"Mengapa???? karena masyarakat ini sudah tinggal belasan tahun berdasarkan berita acara pelepasan tanah yang diberikan desa kepada masyarakat. Terus sekarang kenapa mau menggusur masyarakat."


"Apalagi, sesuai informasi yang kami terima dari masyarakat konsekuensi apabila masyarakat tidak keluar dari lokasi itu maka bantuan pemerintah tidak akan diberikan kepada masyarakat tersebut dan dugaan kami ini mulai dilakukan karena sudah tahap 3 dan tahap 4 tidak dapat bantuan beras."


"Atas dasar itu Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten diharapkan bisa memperhatikan hal ini secara serius. Sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama bisa terjadi. Itu sebenarnya pembunuhan secara halus, itu sebenarnya yang terjadi."


"Dijelaskan pula, tanah tersebut berada di wilayah Desa Mio kecamatan Amanuban Selatan dengan batas-batas :

Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa
Sebelah Barat berbatasan dengan Obet Puay
Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Negara
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah negara."


"Yang menyerahkan tanah tersebut kepala Desa Obed Puay lengkap dengan tanda tangan dan stempel desa serta dilengkapi dengan tanda camat Albert Nabuasa pada waktu itu."


"Berdasarkan hal diatas kami sendiri bingung terhadap hal ini, kenapa sampai Bapa Desa seperti ini. Padahal waktu itu Bapa Desa sekarang juga menjadi saksi penyerahan tanah. Untuk itu, kami harap pemerintah bisa bantu kami untuk selesaikan kejadian ini. Karena sampai lakukan pengrusakan terhadap tanaman warga yang justru tanaman yang diberikan pemdes terus kenapa di kasih rusak." Pungkas Niko Manao 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman