Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi Hadir Di TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 02 Agustus 2024

Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi Hadir Di TTS

Ket Foto : Kegiatan Launching Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi 

Liputan Media Online Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com


Kota Soe-TTS|Soepost.com,- Sebagai upaya mempercepat pelayanan asistensi produk hukum daerah yang cepat, tepat waktu, efektif/efisien, hemat biaya dan tentunya berdaya saing khusunya dalam pelayanan produk hukum daerah.


Kepala Bagian hukum Sekretariat Daerah Melkianus Y. Nenoliu, S.H.,M.H terus berbenah dan berinovasi melahirkan ide-ide cemerlang demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Salah satunya Launching Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2024 lalu.

Penjabat Sekda Yohanis Lakapu dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada bagian hukum Setda Timor Tengah Selatan yang mampu berinovasi dengan melahirkan Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi.

"Apresiasi patut kita berikan kepada Kabag Hukum yang mampu berinovasi melahirkan Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi, dengan layanan ini diharapkan bisa lebih efektif demi pelayanan asistensi produk hukum daerah di Kabupaten Timor Tengah Selatan." Ucap PJ Sekda Yohanis Lakapu 


Ditemui usai Launching, Melkianus Y. Nenoliu, S.H.,M.H yang akrab disapa Marson mengatakan Layanan ini lahir berkat kerjasama semua teman-teman di bagian hukum Setda dan tentunya berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.


"Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak PJ Bupati, PJ. Sekda, Asisten 1 yang sebagai mentor saya, Ibu Asisten 3, Staf Ahli bupati, Pimpinan Perangkat  Daerah, Para Kabag yang telah mendukung kami dalam rangka implementasi proyek perubahan PKA Angkatan XIV Tahun 2024." Tutur Marson


Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi ini kami namakan Ume Kbubu, Penerapan pemanfaatan teknologi informasi di bagian hukum sekretariat daerah sudah ada beberapa layanan namun sebagai upaya peningkatan dan pembaharuan layanan, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah pada tahapan asistensi yang sebelumnya dilakukan secara manual akan diubah memanfaatkan teknologi informasi Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi.

Perubahan budaya kerja ini sebagai upaya mempercepat waktu asistensi dan penyelesaian produk hukum daerah, dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dengan membuka sub menu baru pada website Pemkab TTS dan email.


Dengan layanan ini, waktu asistensi  produk hukum yang sebelumnya memakan waktu sekitar 7 hari menjadi 3 hari saja jika menggunakan penerapan layanan asistensi berbasis digitalisasi.


Inovasi ini juga merupakan sebuah langkah dan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat waktu, efektif/efisien, hemat biaya dan tentunya berdaya saing khusunya dalam pelayanan produk hukum daerah." Jelas Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.


Informasi yang diperoleh media ini, terhitung 31 Juli 2024. Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi mulai digunakan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. 


Hadir pada kesempatan tersebut PJ. Sekda Timor Tengah Selatan, Asisten 1, Para Kepala Bagian dan Pimpinan Perangkat Daerah.  Kegiatan launching Layanan Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Digitalisasi juga dilakukan secara Zoom bagi pimpinan perangkat daerah yang tidak sempat mengikuti kegiatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman